Drone Diduga Milik Negara Lain Masuk ke Perairan Indonesia, DPR Desak segera Lakukan Patroli Laut

- 3 Januari 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi drone yang ditemukan di peraiaran Indonesia.
Ilustrasi drone yang ditemukan di peraiaran Indonesia. /PIXABAY

PR BOGOR - Penemuan drone yang diduga milik Tiongkok, menyita perhatian publik.

Drone tersebut ditemukan di bawah perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Setelah ditemukan, benda asing yang berada di bawah laut itu kini telah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.

Menanggapi temuan tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta pemerintah serius dalam mengungkap asal-usul benda yang diduga drone bawah laut tersebut.

Baca Juga: Penelitian Membuktikan dalam Waktu 30 Detik Saja Virus Corona Bisa Mati dengan Teknologi Ini

"Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," kata Sukamta sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.

Jika nantinya diketahui bahwa drone tersebut milik negara lain, maka pemerintah Indonesia harus bertindak tegas dan melakukan protes.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus melakukan tindakan diplomatik yang tegas.

Lebih lanjut Sukamta mengungkapkan rasa kekhawatiran atas temuan tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x