Roy Suryo Sempat Prediksi Pemeran Kasus Video Syur Gisel, Akurasinya Hanya 78 Persen

- 31 Desember 2020, 18:10 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /PMJ

PR BOGOR - Kasus video syur yang menyeret salah satu nama pesohor Tanah Air Gisella Anastasia atau Gisel, sudah mulai memasuki babak baru.

Sebelumnya, kasus video syur yang berdurasi 19 detik itu sempat menghebohkan publik.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tahun Baru 2021, Intip Cara Mudah Membuat Best Nine Instagram 2020, Klik Linknya di Sini

Tak hanya Gisel, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pemeran pria yang belakangan santer menyeret nama Michael Yukinobu Defretes (MYD).

Terkait ramainya pemberitaan soal kasus video syur ini, Pakar telematika Roy Suryo ikut bersuara.

Roy Suryo memaparkan bahwa seharusnya perekam ulang dan pengunggah pertama video syur Gisel jadi tersangka.

Diberitan sebelumnya Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Video Syur Gisel Direkam Ulang, Roy Suryo Sebut Perekam Hilangkan Metadata Asli", menurut Roy Suryo, perekam ulang video syur Gisel telah menghilangkan metadata.

"Karena dia sudah menghilangkan metadata aslinya (2017) menjadi 2020 yang beredar 19 detik tersebut," kata Roy Suryo.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x