Perhatian! Polda Jateng Tegas Larang Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru 2021

- 29 Desember 2020, 10:58 WIB
Ilustrasi Kembang Api di Tahun Baru
Ilustrasi Kembang Api di Tahun Baru /Pixabay/Free-Photos

“Kami mengingatkan dan mengimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, cukup di rumah saja, ” ujar Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna.

Baca Juga: Sempat Merasa Tak Enak Badan, AA Gym Ternyata Positif Covid-19: Alhamdulillah Allah Kulli Hal

“Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan,” kata dia.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, di masa pandemi Covid-19, agar semua pihak tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan pergantian tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” katanya.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah