PT KAI Tegas Wajibkan Calon Penumpang Kereta Api Lakukan Rapid Tes Antigen H-1 Keberangkatan

- 23 Desember 2020, 15:01 WIB
ILUSTRASI Kereta Api.*
ILUSTRASI Kereta Api.* //PIXABAY/

Baca Juga: Istana dengan 6 Wajah Baru Hari Ini: Demi Allah Saya Bersumpah Akan Setia pada UUD 1945

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Aturan Baru Prokes Perjalanan Dalam Negeri, Apakah Wajib Rapid Test?

Baca Juga: Resmi Gantikan Terawan jadi Menkes, Budi Gunadi : Saya Akan Cepat Tangani Covid-19

Yakni dengan menunjukkan tiket kereta api atau kode booking pada saat pendaftaran rapid antigen. Tarifnya sendiri, dipatok seharga Rp105.000.

Pihak KAI juga telah menata alur layanan rapid tes antigen dengan teratur guna meminimalisir terjadinya antrean panjang.

Langkah yang diterapkan yakni dengan menyediakan ruang tunggu dengan kapasitas yang lebih memadai, memisahkan antara calon penumpang saat mendaftar, pengambilan sampel, sampai menunggu hasil.

Baca Juga: Soal Pembukaan Seleksi CPNS 2021, Tjahjo Kumolo Tegas 'Pemda Nyusun Formasi Atas Dasar Keinginan'

Baca Juga: Ramalan Shio 2021, Tak hanya Hoki di Karir, 3 Shio Ini Diprediksi Miliki Kisah Asmara yang Baik

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2021, 5 Tanda Zodiak Diprediksi Bisnisnya Berjalan Mulus hingga Keuntungan Melimpah

Selain itu, tenaga pengambil sampel, administrasi untuk layanan rapid antigen di masing-masing stasiun juga ditambah.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah