PR BOGOR - Banyaknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kasus penularan Covid-19 pun akan semakin sulit untuk dikendalikan.
Oleh karena itu, Akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menyarankan pemerintah harus terus melarang adanya kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk reuni 212.
"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Riris di Jakarta, Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Umumkan Pemotongan Hari Libur Akhir Tahun 2020 Besok
Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini belum menujukkan tanda-tanda penurunan.
Sementara, Persaudaraan Alumni 212 berencana mengadakan reuni di Lapangan Monumen Nasional pada 2 Desember 2020 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, pengelola Monas sudah menolak untuk dijadikan lokasi reuni 212.
Baca Juga: Kemenag Segera Terbitkan Panduan Natal 2020 di Masa Pandemi Covid-19: Sama, Tak Boleh Mudik
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga tidak memberikan izin reuni 212 karena kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.