Anda Pelaku UMKM? Klik eform.bri.co.id Berikut untuk Cek Nama Anda, Simak Syarat Lengkapnya

20 Oktober 2020, 18:58 WIB
Cara mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II ,Ilustrasi BLT. /PIXABAY/EmAji

 


PR BOGOR  - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta yang telah berjalan pada Oktober ini.

Bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membantu usaha para pelaku usaha mikro agar dapat bertahan di tengah masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

Melalui bank penyalur, BRI ternyata pengecekan status penerima bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Babak Baru Transfer Lionel Messi: Barcelona Resmi Lepas La Pulga Pada Bursa Transfer 2021 Mendatang

Untuk mengetahui apakah usaha Anda menjadi salah satu penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Dengan layanan online ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke cabang terdekat BRI untuk memastikan apakah dirinya menerima BLT UMKM atau tidak.

Untuk melakukan pengecekan, masyarakat terlebih dahulu harus mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga: Permainan Sangat Agresif, Timnas U-19 Sukses Bekuk Hajduk Split 4-0, Bagas Kaffa Sumbang Gol Pertama

Berikut panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang layak mendapatkan bantuan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum Lihat Foto cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI(BRI)

2. Isi nomor KTP anda

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Babak Baru Transfer Lionel Messi: Barcelona Resmi Lepas La Pulga Pada Bursa Transfer 2021 Mendatang

Setelah melakukan langkah tersebut, jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang Bank BRI terdekat.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resminya, Selasa, 20 Oktober 2020 mengatakan, calon penerima yang tercatat mendapatkan BPUM dapat segera mendatangi kantor BRI dengan membawa identitas diri.

“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari RRI, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: PSG vs Man United di Liga Champions: Bruno Fernandes Ungkap Tugasnya Sebagai Kapten Baru Setan Merah

Setelah itu, nasabah dapat melakukan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan Dana BPUM juga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.

Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dengan adanya fasilitas pengecekan online tersebut merupakan upaya untuk mengurangi antrian dan potensi kerumunan. Masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus mendatangi kantor BRI secara langsung.

Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Nasdem Siap Jadi 'Teman Diskusi' MUI, Membahas Detail Wacana Presiden Terpilih Menjabat 7-8 Tahun

Sementara itu, bagi penerima UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi langsung oleh tenaga pemasaran BRI yang telah tersebar di seluruh Indonesia.

Aestika Oryza Gunarto jogja menuturkan, sejak saat diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10.3 Triliun kepada 4,3 juta penerima.

Akan tetapi, lanjutnya, jika Anda belum mendaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM tersebut, Anda dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, Menpora Belum Bisa Pastikan Soal Kehadiran Penonton di Stadion

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

NIK
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
Bidang usaha Nomor telepon

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 November Mendatang, di Kota Bogor Ada 150.000 Sampel Disiapkan di 25 Puskesmas

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni:

Memiliki usaha berskala mikro, WNI, bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Link Live Streaming Net TV dan Mola TV Timnas Indonesia U-19 vs Hajduk Split Kick-Off 16:00 WIB

Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020. Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.***

 

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler