DPR Bilang Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Meskipun Ada RUU DKJ

5 Maret 2024, 19:00 WIB
Warga bersantai di kawasan luar Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Selasa 3 Mei 2022. /Foto: ANTARA/Galih Pradipta

PEMBRITA BOGOR - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Gubernur DKI Jakarta akan tetap dipilih oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan Presiden. Aturan ini tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Adapun RUU DKJ sempat menuai kritik publik karena salah satu poinnya berisi Presiden yang menunjuk Gubernur Jakarta.

"Tetap begitu, dipilih oleh rakyat," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. "Kan, gini, kita, kan, sebelum kemarin sudah ngomong. Bahwa itu dipilih oleh rakyat. DIM-nya itu sudah dipilih oleh rakyat," tambahnya lagi.

Baca Juga: Ratusan Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna, Ternyata Ketuanya Juga Ikutan Absen gegara Ada Kunker ke Prancis

Dasco mengatakan, DPR sudah menerima DIM dari pemerintah. Namun, dia menyebut enggan membeberkan secara gamblang kapan penerimaan DIM tersebut.

"Sudah. Lupa saya (menerima DIM tersebut). Tanggal berapa, ya," katanya.

Dia memastikan dalam pembahasan nanti tidak akan mengubah RUU inisiatif itu terkait pemilihan gubernur Jakarta dipilih Presiden. "Ya, pokoknya dipilih oleh rakyat. Gitu aja," katanya.

RUU DKJ Menuai Kontroversi

Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. /Foto: Pikiran Rakyat/Oktaviani

Kontroversi usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terus bergulir.

Pasalnya, dalam RUU DKJ yang disepakati jadi usulan inisiatif DPR RI itu, disebutkan bahwa gubernur dan wakilnya akan ditunjuk oleh Presiden. Hal itu tertulis dalam Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ.

"Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian isi pasal 10 ayat (2) dalam draf RUU DKJ dilihat tvOnenews pada Kamis (7/12/2023).

Kemunculan RUU DKJ memicu beragam reaksi. Salah satu partai yang menolak RUU DKJ adalah PKS alias Partai Keadilan Sejahtera.

"Jika ini disahkan jadi UU, maka demokrasi kita mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat Reformasi," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada Kamis, 7 Desember 2023, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com.****

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler