PEMBRITA BOGOR - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyentil calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada debat capres pertama di Gedung KPU, Selasa, 12 Desember 2023.
Saat sesi penegakan hukum, Prabowo mengusulkan peningkatan pendapatan untuk menjaga kemandirian lembaga yudikatif. Ganjar Pranowo beri respons dengan menyentil Prabowo terkait isu kekinian.
Dalam tanggapannya, Ganjar bertanya kepada Prabowo mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan pejabat terpilih mendaftar sebagai calon presiden walau belum berusia 40 tahun.
Baca Juga: Gibran Ucap Fasilitas SMK di Solo Jadul, Ganjar: Sudah Siap Nih Ikut Debat
Ini memberi peluang Gibran Rakabuming Raka sang putra sulung Presiden Joko Widodo, menjadi cawapres Prabowo dalam gelaran Pilpres 2024.
Jawaban Prabowo Soal Putusan MK
Meskipun moderator menegur Ganjar karena pertanyaannya di luar konteks, Prabowo memberikan jawaban menantang.
Ia menegaskan bahwa aturan MK sudah jelas dan menyatakan kesediaannya untuk tunduk pada undang-undang.
Namun, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Ketua MK melanggar etik dalam penerbitan putusan tersebut.
Baca Juga: Kampanye di Sentul, Prabowo Sebut Gibran Mirip Jendral Soedirman
Ganjar menilai adanya keputusan tersebut sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar. Prabowo kemudian menanggapi dengan pertanyaan, "Yang intervensi siapa?"
Dalam jawabannya, Prabowo menekankan pentingnya menegakkan konstitusi dan undang-undang. Meski diteriaki para pendukung Ganjar-Mahfud Md, Prabowo memastikan bahwa proses tersebut transparan dan sesuai aturan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran dan mengundi nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md adalah calon yang akan bersaing dalam pemilu mendatang.
Masing-masing pasangan calon mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik. Anies-Muhaimin didukung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud mendapat dukungan dari Partai PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura. Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.
KPU telah menetapkan jadwal penting, termasuk masa kampanye yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu ini akan menjadi ajang penting bagi rakyat Indonesia untuk menentukan masa depan kepemimpinan negara mereka.***