BLT Rp500 per KK Diterima Sebanyak 9 Juta Jiwa, Pastikan Keluargamu yang Berhak Juga Terdaftar

12 September 2020, 11:42 WIB
Ilustrasi BLT per KK September 2020. /ngopibareng.id

PR BOGOR - Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama menjelaskan, bakal ada sembilan juta keluarga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500 ribu per KK.

BLT Rp500 ribu per KK ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama sebagaimana dilansir dari Beritadiy.com, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Puncak Bogor Masuk Zona Merah, Ada Puluhan Kasus Covid-19 di Kecamatan Ciawai, dan Cisarua

Pemerintah kini tengah berupaya menaikkan kembali pertumbuhan ekonomi sebagai efek daripada pandemi Covid-19.

Berbagai cara sudah dilakukan untuk menjaga tingkat konsumsi masyarakat sehingga ekonomi tetap bisa ditopang dengan baik.

Program bantuan sosial untuk masyarakat dengan tujuan mengurangi beban masyarakat dan menumbuhkan sifat konsumtif mereka sudah dilakukan melalui beberapa kementerian.

Baca Juga: PSBB Total Jakarta Ditolak Bima Arya, Gubernur Anies Baswedan: Sah-sah Saja Daerah Lain Menolak

Bantuan-bantuan itu sebut saja dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Artikel ini telah tayang di Beritadiy.com dengan judul 'Cek di Sini, Ini Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos'.

Bulan September ini pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial, yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.

Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Baca Juga: ARMY! Besok RM BTS Ulang Tahun ke-26, 6 Fakta Kim Nam Joon, Sosok Leader Genius Meski Dikenal Pelor

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Bersamaan PSBB Total Jakarta Pekan Depen, Erick Thohir Disiplinkan Masyarakat Lewat Operasi Yustisi

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

"Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Baca Juga: Kota Bogor Bakal Teruskan PSBMK Beda dengan DKI Jakarta, Bima Arya: PSBB Total Butuh Anggaran Besar

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.***(Resti Fitriyani/Berita DIY/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler