Beli HP Pakai Uang Palsu saat COD, Pria di Sudimara Tangerang Diringkus Polisi

9 Oktober 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi COD - polisi tangkap pria di Sudimara Tangerang yang beli handphone pakai uang palsu. /Tangkapan layar/istockphoto

PEMBRITA BOGOR – Polisi telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (23) yang tertangkap saat melakukan pembelian handphone menggunakan uang palsu di wilayah Sudimara, Kota Tangerang.

Kasus ini mencuat ketika korban yang menjual ponsel melalui media sosial menerima pembayaran cash on delivery (COD) dengan uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 19 lembar.

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo, menjelaskan kejadian tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kuliner Malam di Bogor, Enak dan Masih Hits Sampai Sekarang

"Pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan palsu, dan segera melaporkan ke Polsek Ciledug," ucapnya.

Tindakan cepat korban ini menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan peredaran uang palsu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Diorisha menyatakan bahwa pelaku S mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang yang hasilnya dari penjualan handphone sebelumnya.

Baca Juga: Kota Bogor Pilot Project 1 Juta Bayi Unggulan Indonesia, Dedie Rachim: Kehadiran P3si Ini Jadi Penyemangat

Kasus ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar yang perlu diungkap.

Dalam perkembangan selanjutnya, polisi masih aktif memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Kapolsek Diorisha mengungkapkan, "Saat ini kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," menekankan pentingnya untuk membersihkan jaringan peredaran uang palsu.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler