Subsidi Upah Rp600.000 Pekerja Swasta Sudah Cair, Penerima Diminta Waspada Penipuan di Media Sosial

3 September 2020, 13:26 WIB
BLT BPJS tahap 1 sudah cair. /.*/Pixabay

PR BOGOR - Pekerja di sektor swasta kini sebagian sudah menerima bantun subsidi upah, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah.

Namun yang perlu diperhatikan, para pekerja diminta waspada terhadap potensi penipuan hingga berupa pencurian data.

Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan mendapati upaya pencurian data via media sosial. Oknum menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJamsostek.

Baca Juga: Dugaan Temuan Mark Up Proyek di Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan Diminta Gandeng KPK Usut Tuntas

Menanggapi temuan itu, lagi-lagi Direktur Utama BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto menegaskan, syarat penerima subsidi upah mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020.

Oleh karena itu, apabila ada pekerja yang kriterianya terpenuhi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 hanya tinggal menunggu dana ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Kami mendapati ada upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BP Jamsostek," katanya dalam keterangan yang dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Kamis 3 September 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Global Masih Jadi Ancaman Dunia, Hindari Ciuman Pakai Masker Saat Berhubungan Seks

Agus bertutur, para pekerja penerima subsidi itu tidaklah perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Untuk wewenang pembaharuan data terkait program bantuan subsidi upah ini hanya dapat dilakukan HRD perusahaan langsung ke sistem BP Jamsostek.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan bantuan ini, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan di Instagram.

Baca Juga: Pesta Gay di Kuningan Jakarta Selatan Digerebek Polisi, Penyelenggara Sempat Belajar ke Thailand

Masyarakat juga bisa menemukan informasi dari @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook. Seluruh akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.

Agus Susanto mengharapkan, kerja sama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima subsiidi berjalan lancar.

Harapannya agar dana subsidi yang diterima para pekerja peserta BPJamsostek dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa mendongkrak perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Menetap di Rumah Mewah di Los Angeles, Tetangga Terganggu dengan Keberadaan Meghan Markle dan Harry

Diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, pemerintah menggunakan data BPJamsostek.

BPJamsostek bertugas mengumpulkan dan memvalidasi 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan.

Target penyaluran bantuan subsidi gaji diharapkan dapat menghidupkan daya beli masyarakat. Bantuan ini diselesaikan hingga akhir September 2020.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler