Viral Oknum Polisi Marah dan Maki-maki Pengendara Motor saat Menilang, Begini Kronologinya

16 September 2023, 06:32 WIB
Oknum polisi marah dan maki-maki pengendara motor saat hendak menilang. /Tangkapan layar TikTok/@perspektiffolks

PEMBRITA BOGOR - Beredar video di media sosial memperlihatkan oknum polisi melontarkan kata-kata tidak pantas saat menilang pengendara motor yang melanggar lalu lintas. Video yang sudah tersebar menjadi viral hingga menarik perhatian Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Video tersebut berasal dari akun TikTok milik @fenderlita dan diunggah kembali oleh @perspektiffolks, Jumat 15 September 2023. Dalam keterangan video yang diunggah oleh akun tersebut, suaminya memang sudah mengakui akan kesalahannya dan belum memperpanjang masa berlaku STNK kendaraannya, akan tetapi perekam tersebut menyayangkan akan etika dari oknum polisi yang telah mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas.

"Namun di sini konteksnya adalah kami hanya ingin menyampaikan kekecewaan kami atas etika dari pakpol yang terus melontarkan beberapa kata kasar," tulis keterangan di akun tersebut.

Baca Juga: DynaStones Resmi Rilis di Indonesia, Fitur Uniknya Buat Game ini Paling Beda dari MOBA Lain

Dalam video yang diunggah tersebut, bahwa pengendara yang hendak ditilang oleh oknum polisi tersebut merupakan seorang pedagang roti yang hendak mengantarkan pesanan kepada pelanggannya.

Video Viral Polisi Maki Pengendara Motor Saat Menilang, Kombes Latif Usman Buka Suara

 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kronologi anggotanya memaki pengendara motor yang ditilang di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Latif mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa 12 September 2023, sekitar pukul 7.30 WIB pagi.

Pada saat itu, pengendara motor tersebut telah menerobos lampu merah. Petugas polisi bernama Aipda Abdullah kemudian menegur pengendara motor tersebut.

Baca Juga: Nasib Warga Rempang Selama Penggusuran: Layanan Puskesmas dan Sekolah Dihentikan Demi Ambisi Pembangunan

"Ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis setop, makanya dihentikan oleh Abdullah ini," kata Latif.

Saat pengendara motor tersebut diberhentikan, Abdullah juga mendapati pelanggaran lain yang telah dilakukan oleh pengendara motor. Namun, Latif tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran yang dimaksud. Latif hanya menjelaskan, akibat pelanggaran itu, terjadi perdebatan di lokasi kejadian antara Abdullah dan pengendara motor tersebut.

"Setelah dihentikan, ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan di lokasi kejadian," jelas Latif.

Baca Juga: Berapa Gaji Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Nopi Yeni Pelaku Pungli PPDB Bogor? Berikut Rinciannya

Dalam perdebatan yang terjadi di lokasi kejadian, Abdullah telah mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada pengendara motor tersebut. Selain itu, Latif juga memaparkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan oknum polisi tersebut serta menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Atas perbuatan anggotanya, Latif meminta maaf kepada pengendara motor itu.

"Nah, dalam perdebatan inilah, istilahnya mungkin dari petugas kami mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas dan ini tentunya saya sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, mohon maaf sekali terhadap pengendara motor tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya. Kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler