Korban Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Tuntut Pengembalian Uang: Utang Ya Utang, Harus Bayar Dong!

8 Juli 2023, 06:30 WIB
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). / ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom/

PEMBRITA BOGOR - Kuasa hukum korban kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani, Odie Hudiyanto, mengatakan kliennya ingin uang yang telah diberikan kepada kedua tersangka itu agar segera dikembalikan.

Odie akan menggugat secara perdata apabila si kembar kedapatan menyembunyikan uang milik kliennya.

"Tentu aja secara proses pidana ini kami juga minta dari Rihana-Rihani untuk pengembalian uang. Namun apabila mereka anggaplah menyembunyikan uangnya ya, ya tentu kita akan gugat secara perdata," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: 10 Soal Latihan Eksponen SMA Kelas 10 Beserta Jawaban dan Pembahasannya

Odie tidak akan melepaskan Rihana-Rihani begitu saja, mereka tetap harus mengembalikan uang korban.

Para Korban Si Kembar Rihana dan Rihani Tuntut Pengembalian Uang

Kuasa hukum Odie Hudiyanto (kemeja kotak-kotak) bersama sejumlah korban saat mendatangi Gedung Direktorat Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Dia juga menganggap uang tersebut adalah hutang. Menurutnya hutang tetap harus dibayar walaupun sudah mendapatkan hukuman penjara.

"Jadi enggak bisa tuh dengan dia pikir 'oh saya dipenjara nih', dia dihukum satu atau dua tahun saya bebas dari kewajiban bayar hutang, enggak bisa. Hutang ya hutang, harus dibayar dong,” ucapnya.

Baca Juga: Contoh Puisi tentang MPLS Terbaru 2023, Cocok Dijadikan Referensi Tugas Sekolah Nih

Odie datang bersama para korban ke Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk meminta kepastian hukum. Selain itu, meminta percepatan penetapan si kembar dibawa ke pengadilan.

"Hari ini kedatangan berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan. Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum," lanjutnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan si kembar Rihana dan Rihani sering berpindah pindah tempat guna menghindari kejaran polisi.

Baca Juga: Cesar Azpilicueta Resmi Pindah ke Atletico Madrid dari Chelsea

Namun pihak kepolisian berhasil menangkap si kembar saat sedang beristirahat di salah satu apartemen di bilangan Tangerang.

Rihana dan Rihani (berjilbab) saat diinterogasi polisi di apartemen Gading Serpong, Tangerang.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari satu ke apartemen lain," kata AKBP Imam Yulisdianto selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Diduga Rihana-Rihani telah mengetahui bahwa dirinya sedang menjadi buronan kepolisian sehingga mereka berdua sering berpindah tempat.

Baca Juga: Syarat Dapat Diskon Pajak Kendaraan bagi Warga Jabar, Catat Jadwalnya!

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Imam.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Ina Yatul Istikomah

Tags

Terkini

Terpopuler