Kasus Penipuan Jual Beli Tanah di Bogor: Pelaku Raup Rp 3 M, Ratusan Orang Jadi Korban

- 3 Februari 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay.com/Mohamed Hassan/6013 images/

PEMBRITA BOGOR - Kasus penipuan di Bogor lagi-lagi terkuak, usai kasus nipu calon jemaah umrah, ada lagi kasus penipuan jual beli tanah.

Sebanyak 121 orang jadi korban penipuan jual beli tanah oleh pria bernama Acep. Dia mengiming-imingi korban dengan harga tanah murah di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Acep menjual tanah seharga Rp 50 juta untuk luas 100 meter persegi. Padahal harga pasaran tanah dengan luas tersebut mencapai ratusan juta.

Baca Juga: Buluk Vokalis Superglad Menghilang, Diduga Lakukan Penipuan Rp1,5 Miliar

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Ciomas Polres Bogor tersebut pun tercatat 121 orang menjadi korban dan akibatkan total kerugian hingga miliaran rupiah," ucap Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi Kusyadi, Kamis 2 Februari 2023.

Pelaku meraup keuntungan tepatnya sampai Rp 3,2 miliar. Angka ini sama dengan kerugian ratusan korban yang tergiur bujuk rayu Acep beli tanah murah.

Kasus penipuan jual beli tanah ini terungkap usai seorang korban melapor ke polisi karena tak kunjung mendapat kejelasan dari transaksi jual beli tanah dengan Acep.

Baca Juga: Geram Dituding Melakukan Penipuan Oleh Irma Darmawangsa, Alexa Weis Beri Penjelasan

Padahal korban sudah menyerahkan uang Rp 49 juta pada pelaku dengan kesepakatan tanah seluas kurang lebih 100 meter persegi.

"Atas kejadian tersebutlah korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian," terang Yudi.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x