PR BOGOR - Akhir-akhir ini sering beredar link-link penipuan (phishing) dari oknum tertentu untuk mengambil keuntungan.
Phishing adalah upaya mencuri data dengan mengirim tautan yang memungkinkan bagi pelaku kejahatan siber dapat menguasai akun atau menarik uang dari data yang dicurinya.
Dikutip dari Instagram @kemenkominfo, berikut 3 cara mendeteksi link penipuan (phishing), yaitu :
Baca Juga: Hari Pangan Sedunia 16 Okober 2021, Berikut Dampak Kurangnya Petani Milenial sebagai Penyedia Pangan
1. Cari nama 'instansi' tersebut di mesin pencarian.
Anda dapat mencarinya di Google, Bing atau lainnya.
2. Lihat Website yang muncul
Website resmi yang akan muncul di mesin pencarian.
3. Cek ulang link yang ada dalam pesan berantai.