Mantan Pilot Uji Pesawat yang Jatuh di Laut Jawa Didakwa Atas Penipuan Dalam Penyelidikan Boeing 737 Max

- 16 Oktober 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi pesawat boeing/Pixabay/lars_nissen
Ilustrasi pesawat boeing/Pixabay/lars_nissen /

PR BOGOR – Bekas pilot uji pesawat Boeing 737 MAX, Mark Forkner didakwa karena telah melakukan penipuan diduga menyesatkan regulator tentang masalah terkait dengan dua kecelakaan fatal.

Mark Forkner merupakan mantan kepala teknik pertama yang didakwa atas kegagalan Boeing 737 MAX.

Pada Oktober 2019, pilot salah satu maskapai di Indonesia berusaha untuk mengendalikan pesawat Boeing 737 MAX, namun gagal dan pesawat tersebut jatuh di Laut Jawa perairan Indonesia.

Baca Juga: Meski Terhenti di The Internasional Bersama T1 Esports, 2 Orang Asal Indonesia Bawa Hadiah Rp14 Miliar

Lima Bulan setelahnya, pesawat Boeing 737 Max kembali terjatuh didekat bandara Addis Ababa di Ethiopia, enam menit setelah lepas landas.

Pesawat jatuh tersebut menewaskan semua penumpang dan kru sehingga memaksa pemangku kebijakan untuk mengandangkan pesawat tersebut, karena telah memakan korban sekitar 346 orang.

Tim investigasi menemukan bahwa kedua kasus pesawat jatuh tersebut karena perangkat lunak Sistem Augmentasi Karakteristik Manufer atau MCAS.

Baca Juga: Meski Terhenti di The Internasional Bersama T1 Esports, 2 Orang Asal Indonesia Bawa Hadiah Rp14 Miliar

Sistem tersebut dirancang untuk membantu menstabilkan jet setelah mesin yang lebih berat dan diposisikan ulang. Hal tersebut malah menyebabkan hidung pesawat mengarah terlalu jauh ke atas dalam keadaan tertentu.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x