Sri Mulyani Tegas Bilang Tak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan, APBN Masih Fokus Tangani Covid-19

15 Agustus 2020, 13:13 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. /

PR BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) di 2021.

Hal ini dikarenakan anggaran pada tahun 2021 masih difokuskan dalam pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19.

"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id, Jumat 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Bak Wabah Covid-19 Kasus Djoko Tjandra Berklaster, Kabareskrim Polri Beberkan Temuan 3 Klaster

Baca Juga: Miftahul Huda Tenggelam di Bogor Tewas di Tangerang, Terseret Arus Sungai Cisadane Sejauh 30 KM

Sri Mulyani melanjutkan belanja pegawai tetap dijaga se efisien mungkin.

Namun pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji 13 dan THR sesuai dengan kebijakan tahun depan.

Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan.

Baca Juga: 12 Peserta Trainee I-LAND Diberi Tantangan Pertama, 3 Lagu BTS Penentu Mereka Bertahan hingga Debut

Baca Juga: Bos Pelayaran Ditembak Lima Kali di Kantornya di Kelapa Gading Jakarta, Polisi Temukan 4 Peluru

"Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat covid 19 dan reform bisnis tetap jalan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan belanja negara yang difokuskan di tahun 2021.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.747,5 triliun.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pembawa Bom Molotov di Depan Gedung DPR Saat Sidang Tahunan MPR Berlangsung

Baca Juga: Bongkar Bahasa Tubuh Jokowi Saat Menyampaikan Pidato Kenegaraan, Pakar: Ada yang Tidak Sinkron

Adapun, berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021.

"Ini diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply," tuturnya.***

Konten Partner: Warta Ekonomi

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler