Wali Kota Banjar Berontak Usai Diperiksa KPK, Sukaesih Kesal Diwawancara Wartawan Usai Keluar Gedung

12 Agustus 2020, 19:26 WIB
Ade Uu Sukaesih kesal dan memberontak, ketika wartawan hendak melakukan wawancara dan mengabadikan gambar dirinya saat keluar dari Gedung KPK, Rabu 12 Agustus 2020. */Dok. RRI /

PR BOGOR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ade Uu Sakesih.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, pemeriksaan tersebut terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

Sukaesih keluar meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 15:45 WIB dengan pakaian hitam dan memakai kerudung hitam. Dia hanya terdiam tidak memberikan komentar apapun saat ditanya wartawan.

Baca Juga: Polemik Program Organisasi Penggerak, Nadiem Makarim Deketin PBNU Mohon Doa Restu Hadapi Tugas Berat

Terus dikejar wartawan, Ade Uu Sukaesih kesal dan memberontak, ketika wartawan hendak melakukan wawancara dan mengabadikan gambar dirinya saat keluar dari Gedung KPK.

Ade Uu Sukaesih kemudian mencoba mengusir wartawan yang terus mengejar dirinya hingga di luar Gedung KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang dimaksud adalah terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2012 sampai 2017.

Baca Juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Ditahan Polda Bali Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Bertempat di Gedung Merah Putih, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jabar, Tahun Anggaran (TrA) 2012 sampai 2017.

“Penyidik KPK memeriksa 3 orang saksi dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait proyek di Dinas PUPR Pemkot Banjar (Jabar),” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Ali menjelaskan, ketiga saksi yang dipanggil KPK adalah Yuyung Mulyasungkaea, mantan Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011 hingga 2016, dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar sejak 1-03-2017 hingga 29-11-2017.

Baca Juga: Jelang 17 Agustus Belanja di Yamaha Ada Tawaran Khusus Bagi PNS, Cukup Bawa Slip Gaji dan KTP

Kemudian Ade Uu Sukaesih, Wali Kota Banjar 2013 hingga 2018 dan 2018 hingga 2023, serta Dadang Alamsyah Direktur PT Cahaya Kristal Putra.***

Editor: Amir Faisol

Terkini

Terpopuler