Mahfud MD dan Sri Mulyani Beda Data soal Transaksi Rp 349 Triliun, Komisi III DPR Bakal Gelar Rapat Lagi

30 Maret 2023, 15:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berjas biru dan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers usai rapat Komisi III DPR membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam. /Kevin /Pikiran Rakyat Media Network

PEMBRITA BOGOR - Komisi III DPR rencananya akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas transaksi senilai Rp 349 triliun yang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD akan diundang untuk hadir dalam rapat tersebut.

Alasan diadakannya terkait rapat lanjutan adalah karena Komisi III menilai ada perbedaan angka pada hasil laporan analisis antara Mahfud MD dan Sri Mulyani.

Baca Juga: Mahfud MD Tiba di DPR, Penuhi Panggilan Komisi III Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

"Terkait dengan informasi apa yang disampaikan dengan Pak Mahfud MD dengan apa yang disampaikan Bu Meneteri Keuangan, itu sangatlah beda," kata Sahroni kepada wartawan dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta semalam, Rabu, 29 Maret 2023.

Ada Perbedaan Data Antara Mahfud MD dan Sri Mulyani, Komisi III DPR RI Akan Menggelar Rapat Lagi

Sahroni menyebut rincian data yang disampaikan Mahfud MD berbeda dengan penyampaian Sri Mulyani di Komisi XI. Lebih lanjut, dia meminta kasus ini dibuka secara terang.

"Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami, kita akan menggundang Menteri Keuangan, Menko, dan PPATK untuk menyinkronisasi hasil laporan yang dimiliki oleh Pak Menko sebagai ketua Komite Nasional TPPU dengan Bu Menteri Keuangan," lanjutnya.

Baca Juga: Demi Tampil Oke Hadapi Mahfud MD, Bambang Pacul Batasi Durasi Rapat Komisi III DPR Bersama Yasonna Laoly

Sahroni menyatakan bahwa Komisi III perlu mengundang mereka lagi karena terdapat perbedaan antara keterangan Mahfud dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengenai nominal transaksi yang mencurigakan.

"Karena tadi perbedaannya sangat jauh, dari Rp 349 triliun, yang disampaikan oleh PPATK ada Rp 189 triliun yang dua kali terjadi laporan antara pelaporan pertama Rp 180 triliun dengan Rp 189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk penyelidikan lebih lanjut" tutur Sahroni.

Tak lama kemudian, Mahfud MD hadir di hadapan wartawan untuk memberikan klarifikasi jalannya rapat di Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, yang berlangsung selama 7 jam. Pantauan bogor.pikiran-rakyat.com, rapat berlangsung hingga pukul 23:00 malam WIB.

Baca Juga: Mahfud MD Saat Rapat TPPU Rp 346 Triliun dengan DPR: Sri Mulyani Sahabat Saya yang Sangat Baik

"Bagus, bagus. Jadi pengertian kami dengan Komisi III DPR, semula tegang, pertanyannya berputar-putar, dan mereka saling protes karena cara bicara, pada akhirnya clear. Yang penting, ingin memajukan negara ini," kata Mahfud MD didampingi Ahmad Sahroni dalam kesempatan yang sama.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Ina Yatul Istikomah

Tags

Terkini

Terpopuler