Jejak Yodi Prabowo Sebelum Nyawanya Dieksekusi Pembunuh di Pinggir Tol, Begini Penjelasan Polisi

23 Juli 2020, 10:56 WIB
Penyidik gabungan memeriksa ulang tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah editor Metro TV Yodi Prabowo di pinggir jalan Tol JORR jalan Ulujami Raya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juli 2020.* /ANTARA/Laily Rahmawaty/aa /

PR BOGOR - Pihak Kepolisian telah mencatatat rute yang ditempuh editor Metro TV Yodi Prabowo. Jalur itu merupakan jalur yang biasa dilaluinya saat pulang dari kantor ke rumahnya.

"Sudah semua, kan sudah dilakukan sampai ke kantornya dulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus, dalam keterangannya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Rabu 22 Juli 2020.

Yusri Yunus mengatakan, pemetaan dimulai dari kantor hingga ke lokasi penemuan jasadnya di pinggir Tol JORR Ulujami, Jakarta Selatan, lokasi yang diduga Yodi Prabowo dieksekusi pembunhnya.

Baca Juga: Pria Arab Saudi Ditemukan di Padang Pasir Setelah 3 Hari Hilang, Meninggal Dalam Keadaan Bersujud

Kesimpulan dikumpulkan berdasarkan keterangan saksi yakni rekan kerja korban.

"Penyidik sudah memeriksa beberapa teman kantornya, mulai jam berapa Yodi meninggalkan kantor, kan sudah cek ke sana," kata Yusri.

Hingga saat ini, saksi yang telah diperiksa sebanyak 34 saksi. Beberapa saksi juga dijadwalkan akan diperiksa ulang. Polisi pun sudah mengantongi calon saksi yang juga merupakan rekan kerja korban.

Baca Juga: Selain Arab Saudi Kuwait Juga Berkabung, Sang Penguasa Jatuh Sakit Kini Diterbangkan ke AS

Yusri Yunus menyebut, calon saksi itu berasumsi mengetahui pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Hamidah Abdurrahman meyakini, pihak kepolisian pun sudah mengantongi nama pelaku pembunuh Yodi Prabowo, editor Metro TV.

"Saya yakin Polisi sudah memiliki nama," kata Hamidah kepada RRI, di Jakarta.

Baca Juga: Usai 14 Hari Mengapa CCTV Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Belum Diungkap? Begini Kata Yusri Yunus

Meski demikian, Hamidah melihat dalam kasus ini, tampaknya kepolisian belum mau mengungkap siapa pelaku pembunuh pria yang dikenal pendiam tersebut.

Hamidah mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah bekerja keras melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengumpalkan bukti-bukti.

"Karena diperlukan minimal dua alat bukti untuk menyatakan seseorang sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Putra Sulung Jokowi Gibran Rakabuming Ditantang 'Kang Jahit' Sekaligus Ketua RW di Pilwakot Solo

"Dalam kasus-kasus seperti ini, banyak kemungkinan terlibat orang-orang yang dekat dengab korban, sehingga polisi harus mendalami saksi-saksi yang selama ini dekat dengan korban," tuturnya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler