Menhan Prabowo Subianto Kembalikan Uang Ke Kemenkeu Senilai Rp50 T, Diduga Berbau Korupsi Alutsista

17 Juli 2020, 21:51 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberi salam saat menghadiri prosesi pemakaman mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia di usia 67 tahun pada Minggu (10/5/2020) pukul 06:30 WIB karena sakit. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww. /

PR BOGOR - Adik kandung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo bangga kepada sang kakak yang kini berada di Kabinet Indonesia Maju (KIM) bersama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hashim Djojohadikusumo yang kembali menjadi topik perbincangan terkait kasus pencabutan larangan ekspor benih lobster, membeberkan sebuah fakta mengenai kinerja sang kakak Prabowo Subianto.

Sebelumnya, pencabutan larangan yang dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dianggap kental dengan nuansa korupsi dan kronisme di lingkungan Partai Gerindra.

Baca Juga: 2 Kali Diperiksa Suci Bohong ke Polisi! Diduga Kuat Yodi Prabowo Bukan Dibunuh di Pinggir Tol JORR

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, adanya kabar tak sedap tersebut, Hashim mengundang sejumlah pimpinan redaksi, Jumat 17 Juli 2020.

Namun yang menarik, dalam kesempatan itu, Hashim membeberkan cerita bahwa Dalam dua bulan menjadi menteri, ia telah membatalkan kontrak-kontrak alutsista (alat utama sistem persenjataan) senilai Rp 50 triliun.

"Kalau saya mau korupsi mending di Kementerian Pertahanan, ngapain di lobster. Saya bangga dengan prestasi Prabowo di Kementerian Pertahanan," kata Hashim Djojohadikusumo.

Baca Juga: Sementara Misteri Belum Terungkap, Ternyata Kekasih Editor Metro TV Diduga Berikan Keterangan Palsu

"Dalam dua bulan menjadi menteri, ia telah membatalkan kontrak-kontrak alutsista (alat utama sistem persenjataan) senilai Rp 50 triliun," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Kembalikan Uang ke Kemenkeu, Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Berbau Korupsi Senilai Rp 50 Triliun'.

Hashim ingat betul saat Prabowo Subianto menyampaikan hal tersebut di malam tahun baru di Bali.

Menhan Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) usai pelepasan jenazah dari Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso di rumah duka kawasan Bambu Apus Raya, Jakarta Timur, Minggu (10/5/2020). Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia usai dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena mengalami pendarahan otak. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Uang tersebut akhirnya dikembalikan Prabowo Subianto ke Kementerian Keuangan. Hashim bahkan mempersilahkan media untuk mengecek kebenarannya kabar tersebut.

Baca Juga: Tantang Jubir Covid-19 Indra Yovi Agar Diizinkan Ketemu Pasien Covid-19 Tanpa APD, Jerinx: Siap Mati

"Syim, saya batalkan kontrak-kontrak sebesar Rp 50 triliun," kata Hashim menirukan ucapan sang kakak.

"Silahkan cek. Saya kaget, menteri keuangan juga kaget. Kalau saya atau Prabowo mau korupsi, satu persen dari nilai itu (Rp50 triliun) kami bisa dapat Rp500 miliar. Kalau mau di situ," kata Hashim.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan keluarga Hashim PT Bima Sakti Mutiara yang berganti nama PT Bima Sakti Bahari masuk dalam daftar puluhan perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Artis Diduga Catherine Wilson Diamankan Polda Metro Jaya, Ada Bukti 2 Paket Sabu di Rumahnya

Hal ini yang memicu kabar miring keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam meloloskan izin ekspor benih lobster yang kini menjadi sorotan publik.

Edhy Prabowo terakhir mengizinkan 26 perusahaan untuk mengekspor benih lobster, salah satu komoditi hasil laut Indonesia.

Misinya terus akan dijalankan bahkan memungkikan untuk menambah sejumlah perusahaan yang boleh menjul benih lobster ke luar negeri. Dia mengonfirmasi, izin benih lobster sudah diberikan kepada 26 perusahaan.

Baca Juga: Di Tengah Massa Aksi Tolak RUU HIP, Habib Rizieq dari Mobil Komando Minta Jokowi Undurkan Diri

"Izin (ekspor lobster, red.) yang sudah kami keluarkan ada 26 bahkan akan tambah sampai 31 izin," kata Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo mengatakan, pemberian izin ini sebagai upaya kementeriannya untuk meningkatkan pendapatan nelayan di daerah.

Izin ekspor sebetulnya untuk mewadahi keinginan nelayan yang memang dari dulu sudah bergantung dari tangkapan benih lobster.

Baca Juga: Hakim Vonis 2 Penyiram Air Keras, Novel Baswedan: Selamat Bapak Presiden Jokowi Anda Berhasil...

Edhy Prabowo kemudian menanggapi adanya rumor yang menyebutkan adanya kepentingan dari kebijakan itu. Utamanya soal orang dekatnya yang diuntungkan dengan dibukanya ekspor benih lobster tersebut.

"Ada orang-orang yang dituduh dekat sama saya, ada orang Partai Gerindra dan sebagainya, bahkan saya sendiri tidak tahu mereka mendaftarnya kapan. Tapi, ingat diberitakan itu hanya dua tiga orang dan padahal izinnya yang sudah kami keluarkan ada 26," ujarnya.

Namun, menurutnya kalaupun ada dua atau tiga orang yang memiliki hubungan denga Edhi Prabowo untuk kemudian diberikan izin itu bukan masalah besar, yang terpenting proses perjanjian itu dilakukan dengan benar, sesuai aturan.

Baca Juga: DPR RI: Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law, Masyarakat Jangan Tergiring Opini

"Kalau ada tiga orang yang secara langsung berkorelasi dengan saya apakah salah. Kalau saya menteri apakah teman-teman saya tidak boleh berusaha. Yang penting kan perjanjiannya," katanya.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler