Buronan Pembobol BNI Diekstradisi, Yasonna Laoly Ditanyai Apakah Harun Masiku harus Tunggu 17 Tahun?

9 Juli 2020, 20:00 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /- IST

PR BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengawal langsung penangkapan buronan 17 tahun pembobol BNI senilai Rp1,7 triliun setelah diekstradisi dari Serbia.

Menteri Yasonna Laoly bersama tim gabungan dan sang buronan Maria Pauline Lumowa tiba di tanah air dengan menggunakan maskapai Garuda dan mendarat di Bandara Internasional Soerkarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis 9 Juli 2020, siang ini.

Tiba di tanah air, Maria Pauline terlihat tertunduk lesu mengenakan rompi berwarna oranye usai tim gabungan dari Serbia, tempat menyembunyikan diri.

Baca Juga: Hari Ini Tambahan Kasus Covid-19 di Jawa Barat Capai 962 Lampaui Jatim, Begini Respon Ridwan Kamil

Sementara Yasonna tampak bersama Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahardian Muhzar, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

 

Proses ekstradisi ini menjadi akhir dari jalan panjang Indonesia memburu Maria Pauline dalam kasus pembobolan kredit BNI senilai Rp1,7 triliun.

Namun bukan memberikan penghargaan, sebagian warga justru mempertanyakan kabar buronan koruptor yang juga kader Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Harun Masiku yang kini keberadaannya masih misteri.

Baca Juga: DPR Minta Jokowi Bukan hanya Marah-marah, Namun Mendorong Menteri Menghasilkan Kebijakan Pro Rakyat

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Kamis 9 Juli 2020, Harun Masiku yang juga mantan Calon legislatif (Caleg) PDIP Dapil Sumsel 1 merupakan buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Dia jadi tersangka bersama dengan dua kader PDIP lainnya, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina serta Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Kawal Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 T, Maria Pauline Mendarat di Indonesia

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 lalu.
Sehari sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan dan menangkap Saeful Bahri serta Agustiani Tio Fridelina.

Namun, petugas KPK gagal menangkap Harun Masiku. Sampai hari ini, setelah enam bulan berlalu, Harun Masikhu belum tertangkap dan kini ditetapkan sebagai buronan dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penelusuran Pikiranrakyat-bogor.com di media sosial Twitter, salah satu pengguna twitter @Reiza_Patters juga menanyakan kelanjutan kasus Harun Masiku sang kader PDIP yang kini menjadi DPO KPK.

Baca Juga: Fakta BTS Sebelum Debut, Jimin Latihan Keras hingga Hidungnya Mimisan, V dan J-hope Sempat Adu Opini

"Lagi diramein di media, penangkapan buron pembobol BNI dari Serbia. Dgn gagah Menteri Hukum dan HAM bicara soal itu. Menteri Hukum dan HAM kader PDI Perjuangan. Bagaimana yg di depan mata?! Harun Masiku kemana?!," tulisnya.

Akun bernama Je Sebastian juga menuliskan hal senada. Bahkan dia mempertanyakan kemana Yasonna Laoly selagi Harun Masiku hilang.

"Hukum adalah hukum dan hukum harus ditegakkan katanya saat buron 17 tahun MPL dibawa pulang ke Indonesia, tapi posisi ente dimana waktu Harun Masiku ngilang boss?!?," tulis dia.

 

"Pembobol BNI 17 tahun baru tertangkap..apakah Harun Masiku juga 17 tahun lagi bisa ditangkap..??," cuit akun bernama @khzainul.

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler