Tim KPK Geledah Dua Lokasi di Purbalingga Jateng, Termasuk Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Ada Apa?

11 Agustus 2021, 18:15 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). //Pikiran Rakyat//

PR BOGOR - Guna melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi. Tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu terkait kasus korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, pada Tahun 2017-2018 lalu serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Purbalingga, Jateng, pada Rabu 11 Agustus 2021.

"Hari ini tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, Purbalingga," ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Antara.

Baca Juga: Banjir 1,5 Meter Terjang Cigudeg Bogor, 40 Keluarga Mengungsi

"Dan sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga," tambah Ali Fikri.

Kedua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, yang turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi, ungkap Ali Fikri.

"Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," ucapnya.

Diketahui, bahwa rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, merupakan milik Direktur PT SW berinisial EW.

Baca Juga: Deretan Selebritis dan Publik Figur Ini Pernah jadi Anggota Paskibraka, Yuk Simak Beritanya!

Sebelumnya, dikabarkan pada Senin 9 Agustus 2021, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan kantor PT Bumirejo.

Keduanya berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara. Diketahui, kantor PT Bumirejo berlokasi di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Selanjutnya pada Selasa 10 Agustus 2021, tim penyidik KPK, juga menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah kediaman di wilayah Banjarnegara.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Kamis 12 Agustus 2021: Aquarius, Aries, Taurus, Virgo, Kabar Baik dalam Hubungan Asmara

Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Maka, akan dilakukan pada saat setelah melakaukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka, demikian Ali Fikri.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler