PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

10 Agustus 2021, 05:40 WIB
Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM di Jawa-Bali diperpanjang. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan.

PR BOGOR - Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali pada Senin malam, 9 Agustus 2021.

Kebijakan perpanjangan PPKM level 2-4 tersebut berlaku mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan perpanjangan PPKM level 2-4 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin malam, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 H dalam Bahasa Arab Beserta Terjemahan

Keputusan Pemerintah memperpanjang PPKM level 2-4 diambil untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, khususnya varian Delta.

Luhut mengatakan, sejak diberlakukan perpanjangan PPKM level 2-4 pada 2-9 Agustus 2021 di wilayah Jawa dan Bali telah terjadi penurunan yang menggembirakan.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021," papar Luhut.

"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," lanjut Luhut.

Baca Juga: Lirik Lagu HYO - Second ft. BIBI, Romanization Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Luhut juga menyampaikan penurunan kasus dan perawatan di Rumah Sakit (RS) terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi Jawa-Bali.

Selain penurunan jumlah kasus penularan Covid-19, angka kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun masih fluktuatif.

Sebelumnya, PPKM level 4 diberlakukan selama 21-25 Juli 2021 yang kemudian diperpanjang kembali pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM level 2-4 di Jawa Bali pada 2-9 Agustus 2021.

Baca Juga: Bacaan Doa Minum Susu di Awal Tahun Baru Islam 1443 H, Lengkap dengan Bahasa Latin dan Artinya

Selama pemberlakuan PPKM level 2-4 pada 2-9 Agustus, 94 kabupaten/kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 4.

Selebihnya, di luar sejumlah kabupaten/kota di tersebut diterapkan PPKM level 2-3.

Sementara, ada 25 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang juga menerapkan PPKM level 4.

Sisa kabupaten/kota di luar Jawa Bali diterapkan PPKM level 1-3.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler