Mensos Tri Rismaharini Sebut Tak Akan Berikan Toleransi pada Oknum yang Nekat Memotong Dana Bansos

4 Agustus 2021, 15:03 WIB
Mensos Tri Rismaharini. /Tangkap layar kanal YouTube.com/Setkab

PR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan tidak akan memberikan toleransi terkait pungutan liar yang terjadi pada warga penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu dikemukakan Mensos Tri Rismaharini lantaran banyak ditemui pendamping sosial yang memotong bansos milik penerima.

Ia menjelaskan pendamping sosial ini sudah digaji oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga, tak ada alasan untuk memotong bantuan.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok 5 Agustus 2021: Macan, Tikus, Kerbau dan Kelinci, Perhatikan Kondisi Kesehatan Kamu

"Sebetulnya para pendamping ini sudah menerima gaji. Artinya bahwa tidak ada alasan apa pun lagi bagi mereka untuk memotong," ujarnya dalam konferensi pers daring pada Selasa 3 Agustus 2021.

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga tidak terima dengan alasan membantu warga lain yang mestinya menerima bansos.

Menurutnya, jika memang ada warga yang berhak mendapat bantuan, pihak desa dapat langsung mengusulkannya.

Baca Juga: 3 Puisi Kemerdekaan Bertema Pahlawan untuk Memperingati HUT RI Ke-76 pada 17 Agustus 2021

"Sejak saya jadi menteri mulai bulan Januari, itu kita minta daerah membetulkan datanya. Jadi ada kurang lebih 14 juta data itu yang dibetulkan oleh daerah," katanya.

Sebelumnya, ditemukan dua pendamping sosial di 4 desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten diduga memotong dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin menjelaskan, di Kecamatan Tiga Raksa ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia membawahi para penerima manfaat di empat desa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Kamis 5 Agustus 2021: Mulai Perhatikan Lagi Kesehatan

Saat ini, Kejari kata dia juga mendalami delapan pendamping sosial yang membawahi 8 desa dan 2 kelurahan.

Kemudian kalau ditaksir uang yang tidak disalurkan bahkan mencapai Rp3,5 miliar dari tahun 2018-2019.

Bahrudin menjelaskan, para oknum ini menggunakan modus dengan memanfaatkan ketidakpahaman KPM untuk mengambil uang di ATM.

"Modusnya ini masyarakat KPM kan tidak mampu, kebanyakan mengenai perbankan tidak mengerti, ini kan mereka diberi ATM dan buku tabungan oleh BRI," tutur dia.

Baca Juga: Anime Tokyo Revengers: Ini Alasan Geng Valhalla Punya Julukan atau Logo Malaikat Tanpa Kepala

"Oleh pendamping itu diambil ATM untuk dicairkan, misalnya dapat 1 juta atau 500 diberikan cuma 300, memang selisihnya kecil ada yang 50, tapi kalau dijumlah sangat fantastis," kata dia.

"Makanya di Kecamatan Tigaraksa saja 3,5 miliar ini 4.000 PKH. Desanya itu Sodong, Tapos, Pasir Nangka dan Pasir Bolang 4 desa itu," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler