Soroti 'Diskon' Hukuman Penjara Djoko Tjandra, Mardani Ali Sera: Dagelan Hukum Kembali Terjadi di Depan Publik

30 Juli 2021, 16:09 WIB
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera soroti putusan hukum kasus Djoko Tjandra yang mengalami pengurangan hukuman jadi 3,5 tahun penjara. /Instagram.com/@mardanialisera

PR BOGOR - Mardani Ali Sera, kembali menyoroti tentang peraturan hukum pidana di Indonesa, terutama putusan hukuman bagi koruptor.

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera ini belakangan menyoal putusan hukum kasus Djoko Tjandra, yang semula 4,5 tahun 'didiskon' menjadi 3,5 tahun penjara.

Perubahan putusan hukuman terhadap Djoko Tjandra, menurut Mardani Ali Sera, merupakan Dagelan hukum yang kini terjadi di lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Lirik Lagu Let's Forget It - Mido and Falasol, OST Special Hospital Playlist 2 dan Terjemahan Indonesia

"Dagelan hukum kembali terjadi di depan publik. Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Djandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara," kata Mardani Ali Sera, seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Twitter @MardaniAliSera, pada Jumat 30 Juli 2021.

Hal ini mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi.

"Keprihatinan kita bersama," ucapnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini Alasan Jokowi Pilih PPKM Dibanding Lockdown

"Jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi," ujar Mardani Ali Sera.

Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, bisa dibilang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia.

Namun, sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi jika melibatkan penegak hukum.

Baca Juga: Link Nonton Blue Birthday Ep 3 Sub Indo: Perjalanan Oh Ha Rin Mengubah Masa Lalu

"Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," tegas dia.

Fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi. Selain KPK yang sedang mengendur, bagi Mardani Ali Sera, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman juga kian mundur.

"Ketika itu saya mengapresiasi penangkapan yang bersangkuta (Djoko Tjandra- red)," kata dia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Sabtu 31 Juli 2021: Kemungkinan Bertemu Orang yang Mengubah Hidupmu

Karena banyak pelajaran penting yang bisa diambil seperti rangkaian proses penanganan, dikatakan Mardani Ali Sera, bahwa Kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary.

"Kita amat berharap sejumlah penjahat/koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar dan diungkap," ucap dia.

"Namun “ending” dari kasus ini secara tidak langsung menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita," ujar dia.

Baca Juga: Greysia Polii/Apriani Rahayu Catatkan Sejarah! Bawa Ganda Putri Indonesia ke Semifinal Olimpiade Tokyo 2020

Menurut Mardani Ali Sera, jika kejadian seperti ini terus berulang, maka sistem penegakan hukum bisa rusak.

Begitu juga dengan wibawa aparat penegak hukum, sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang jadi luntur.

"Oleh karena itu, pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat," ujar Mardani Ali Sera. 

Cuitan Mardani Ali Sera mengemukakan pendapatnya soal penegakan hukum di Indonesia. Twitter.com/@mardanialisera

***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler