VIDEO VIRAL! Rekam Aksi Penyiksaan Diduga oleh KKB Papua, Ini Tanggapan Muannas Alaidid

2 Mei 2021, 14:00 WIB
Viral video diduga penyiksaan oleh KKB Papua yang turut dilihat dan dikomentari oleh Muannas Alaidid di akun sosmednya. /Twitter.com/@muannas_alaidid/

PR BOGOR - Video viral kembalo beredar di tengah masyarakat hingga membuat geger warganet.

Setelah beredar video viral berisi aksi penusukan seorang pria pada wanita di tengah gang, kini video viral lain beredar.

Video viral ini merekam aksi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota KKB Papua. Muannas Alaidid bahkan turut menanggapi viralnya video ini.

Video virsal tersebut diduga merekam oknum KKB Papua karena terlihat dari aksesori yang digunakan, berupa bendera OPM melingkar di lengannya dan senjata yang dibawa, pada 2 Mei 2021.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2021, Ini Pesan Nadiem Makarim

Artikel ini tayang sebelumnya di Seputar Tangsel dengan judul Viral, Video Penyiksaan Oleh Anggota KKB Papua, Muannas Alaidid Sebut LSM Sok Humanis

Penyiksaan yang diperlihatkan dalam video 54 detik tersebut dilakukan oleh 4 sampai 5 orang anggota KKB Papua dengan membawa senjata pada seseorang.

Seseorang disiksa dengan menendang bagian kepala secara bergantian hingga tergeletak. Tak ada perlawanan.

Melihat video tersebut, politisi Muannas Alaidid melalui akun media sosialnya @muannas_alaidid menilai status teroris kepada KKB Papua bukan karena kebencian.

Baca Juga: Putri Delina Blak-blakan Ada Perubahan dari Sule Sejak Nikahi Nathalie Holscher

Status ini diberikan negara untuk melindungi wrganya dari penyiksaan dan pembunuhan seperti dalam video tersebut.

Negara harus hadir melindungi warganya agar bebas dari rasa takut.

"Label Teroris KKB bkn krn kebencian, Kt NKRI jgn cuma slogan tapi Negara hrs hadir melindungi segenap warganya dr aksi kekerasan, bebas dr rasa takut," tulis Muannas Alaidid.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Terima Audiensi dari ICRC, Akui Ada Potensi Kerjasama dalam Program Vaksinasi Gotong Royong

Muannas Alaidid menambahkan, bahwa pembunuhan yang dilakukan KKB Papua kepada warga ini juga melanggar HAM.

"Pembunuhan ini sejatinya HAM, Hak hidup yg tdk dpt dikurangi dlm keadaan apapun, bkn tafsir sepihak LSM sok humanis itu," tuturnya.

Pemerintah telah resmi menyatakan bahwa KKB Papua sebagai teroris. Meski begitu, status ini masih menimbulkan pro dan kontra bagi para penggerak HAM di Tanah Air.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional, Puan Maharani Minta Kemendikbud Ristek Cari Penyebab Anak Putus Sekolah saat Pandemi

Bagi sebagian orang tambahan status teroris bagi KKB Papua akan memperburuk situasi keamanan dan kemungkinan salah tangkap antara warga dan KKB Papua.*** (Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel)

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler