Catat! Besok Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka, Cek Link dan Persyaratannya

8 April 2021, 16:53 WIB
Catat! Besok Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka, Cek Link dan Persyaratannya.* /Instagram @infocpns2021//

PR BOGOR - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan akan dibuka besok, 9 April 2021.

Bagi Anda yang tertarik, informasi terkait pendaftaran sekolah kedinasan dapat disimak melalui laman dikdin.bkn.go.id.

Para pelamar pun wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Kamis 8 April 2021, Pasien Positif Bertambah 5.504 Orang

Dilansir PRBogor.com dari laman bkn.go.id, simak alur lengkap pendaftarannya di bawah ini:

1. Buka Portal

a. Pelamar masuk ke menu daftar lalu memasukan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga untuk validasi data.

b. Jika validasi berhasil pelamar diminta melengkapi data. Jika tidak berhasil silahkan hubungi kantor dukcapil sesuai KTP.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 8 April 2021: Elsa Makin Terpojok, Al dan Andin Makin Mesra

c. Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk log in akun.

d. Pelamar mencetak kartu informasi akun sekolah kedinasan sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN.

2. Masuk ke menu Log In

a. Masuk ke menu log in menggunakan NIK dan kata sandi.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Bogor, Lengkap Selama Bulan Ramadhan 1442 H

b. Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yg tersedia dan upload foto diri sambil memegang kartu informasi akun dan KTP.

c. Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar.

d. Pelamar hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan.

e. Cetak kartu bukti pendaftaran sekolah kedinasan.

Baca Juga: Pro Kontra Menag Gus Yaqut Soal Doa Lintas Agama, MUI: Haram Mengamini Doa Orang Beda Agama

3. Melakukan Input Data

a. Pelamar log in ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih.

b. Pelamar melengkapi data-data yang diperlukan. Diantara pas foto, KTP/KK/Surat Keterangan Merekam KTP, Ijazah, Transkip, Rapot, Bukti Bayar, dan dokumen lainnya.

Baca Juga: Akuisisi Cilegon FC Buat Raffi Ahmad Berubah, Nagita Slavina: Tapi Lucu...

4. Lakukan Verifikasi

a. Instansi atau sekolah kedinasan verifikasi administrasi data pelamar.

b. Instansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler