Densus 88 Amankan Lima Pelaku Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Ternyata Berprofesi sebagai PNS

25 Januari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi terorisme. /PIXABAY/Geralt

PR BOGOR - Lima pelaku terduga teroris berhasil diamankan dalam operasi penangkapan Detasemen Khsusu (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Operasi digelar di sejumlah lokasi di wilayah Aceh, yakni di Kota Langsa, Banda Aceh dan di Aceh Besar.

Ditemukan fakta bahwa salah satu dari pelaku memiliki profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: 5 Fakta Selebgram Syiva Angel yang Ditangkap Polisi, Mulai dari YouTuber Gaming hingga Jadi Pecandu Narkoba

Meski begitu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengungkapkan kelima tersangka memiliki profesi berbeda.

“Kelima terduga teroris yang diamankan itu berprofesi berbeda-beda,” ujar Kombes Winardy sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri pada Senin, 25 Januari 2021.

Dua tersangka pertama ditangkap pada Rabu, 20 Januari 2021, yakni berinisial RA (41) warga Langsa Kota dan inisial SA alias S (30) di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Baca Juga: Mengaku Pengangguran MA Mau Dibayar Rp22 Ribu untuk Mesum di Halte Senen

Pada esok harinya tepatnya pada Kamis, 21 Januari 2021, Densus 88 berhasil mengamankan tiga pelaku terduga teroris berinisial UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Selanjutnya, yaitu berinisial SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa.

Kombes Winardy merinci tersangka UM alias AA alias TA berprofesi sebagai pedagang buah-buahan.

Baca Juga: Mantan Ariel NOAH Akui Lagi Dekat Berondong, Luna Maya: Nggak Masalah Kan? Yang Pasti Sekarang Lagi Happy

Kemudian, SA alias S dan RA merupakan seseorang yang berprofesi sebagai pegawai swasta.

Lalu, MY berprofesi wiraswasta memiliki usaha perikanan dan cafe.

Selanjutnya, terduga SJ alias AF berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Aceh Timur.

Dikatakan Kombes Winardy, kelima pelaku itu berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya pernah melakukan bom bunuh diri di Mapolresta Medan pada November 2020 lalu.

Baca Juga: Pergeseran Tanah di Harjasari Bogor, Bangunan Ambruk Sejumlah Warga Dievakuasi

Setelah itu, mereka diketahui berencana melakukan aksi teror di Aceh.

“Mereka hanya satu pemahaman dengan kelompok yang ditangkap karena bom Mapolresta Medan. Karena afiliasi mereka ke ISIS,” katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler