Sejumlah Perdebatan Vaksin Covid-19 Selesai 2 Hari, 'Cus' Presiden Jokowi Disuntik

13 Januari 2021, 17:00 WIB
Presiden RI, Joko Widodo saat disuntik vaksin Covid-19. /Sekretariat Kabinet

PR BOGOR – Sekitar seminggu sebelum Presiden Jokowi divaksin Covid-19 pada Rabu,13 Januari 2021, sejumlah perdebatan muncul.

Namun, dua hari jelang pelaksaan vaksinasi covid-19 yang diawali oleh Presiden Jokowi, perdebatan itu hilang.

Perdebatan pertama muncul soal kelaikan vaksin impor dari China itu. Sejumlah tokoh baik di medsos maupun di medua arus utama berdebat tentan hal itu.

Baca Juga: Akses Pedulilindungi.id, Penting untuk Tahu Jadwal dan Berbagai Informasi Soal Vaksinasi Covid-19

Kemudian terkait halal dan haram, lagi-lagi jadi perdebatan. Namun, itu semua mereda sesuai jadwal yang sudah dibuat untuk Jokowi, yakni 13 Januari 2021, vaksin akan disuntikkan ke orang nomor satu di Indonesia.

Vaksin Covid-19 label Sinovac telah secara resmi memiliki sertifikasi halal yang diserahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sejak diumumkan hari ini, Rabu, 13 Januari 2021.

Penyerahan sertifikasi halal tersebut dilakukan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi kepada Direktur Utama PT Biofarma.

Baca Juga: KPK Laporkan 5 Penambahan Tahanan Koruptor Positif Covid-19, Total 19 di Wisma Atlet

Diberitakan sebelumnya, vaksin Sinovac ini juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak 11 Januari 2021.

Pasca mendapat izin EUA dari BPOM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun menyatakan dukungan penuh terhadap program vaksinasi di Indonesia serta menghimbau agar masyarakat tidak ragu dan dapat menghentikan polemik yang ada sehingga pandemi corona dapat segera teratasi.

Adapun tingkat kemanjuran atau efikasi berdasarkan hasil uji klinis fase III yang dilakukan di Bandung diketahui adalah sebesar 65,3 persen.

Baca Juga: NASA Umumkan Temuan KOI-5Ab yang Memiliki 3 Bintang

Kini, vaksin Covid-19 Sinovac telah resmi dinyatakan halal dan memiliki sertifikasi dari Kemenag sejak hari Selasa, 12 Januari 2021.

“Sertifikat ini telah diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kemenag pada hari Selasa, 12 Januari 2021. Permohonan sertifikasi diajukan PT Bio Farma tanggal 14 Oktober 2020,” kata Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Selain itu, penerbitan sertifikasi halal vaksin Sinovac juga diketahui sesuai dengan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah mendapat izin EUA dari BPOM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Rabu, 13 Januari: Asmaramu Didukung Semesta Hari Ini

“Penerbitan ini didasarkan penetapan kehalalan vaksin yang telah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pada hari Senin, 11 Januari 2021. Berdasarkan hal itu, BPOM juga telah merilis izin penggunaan darurat atas vaksin Sinovac ini,” tutur Wamenag dalam penjelasannya.

Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia dijamin suci dan tidak memiliki kandungan yang dilarang dalam agama.

“Melalui fatwa MUI jelas bahwa vaksin Sinovac ini halal dan suci, tidak tercemar oleh hal-hal yang dilarang oleh syariat agama,” kata Wamenag menjelaskan.

“Artinya, vaksin ini boleh digunakan oleh umat Islam dan umat beragama lainnya,” sambungnya.

Terkait hal ini, Wamenag menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk menerima suntikan vaksin agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi di Indonesia.

Sebab, vaksin Sinovac kini telah mendapat sertifikasi halal serta didukung uji klinis BPOM dan memiliki izin penggunaan darurat.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler