Teoris Bom Bali I Berhasil Ditangkap Usai Buron 18 Tahun, Zulkarnaen Miliki Keahlian seperti Militer

17 Desember 2020, 13:56 WIB
Berhasil Ditangkap Densus 88 di Lampung Timur, Berikut Catatan Teror Zulkarnain Gembong Bom Bali I //Tribrata News Polri

PR BOGOR – Sebanyak 23 tersangka teroris jaringan JI (Jamaah Islamiyah) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 16 Desember 2020 kemarin siang.

Polri langsung membawa 23 tersangka teroris Jamaah Islamiyah dan langsung melakukan penahanan.

“Kami sampaikan, setelah ini, ke-23 tersangka dibawa ke tahanan teroris,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19: Rumah Sakit Jangan 'Main', Jangan Lakukan Promosi

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Krisdayanti Menuis Ini: Kadang Kamu Menang dan Kadang Kamu Belajar

Baca Juga: Apakah Dia Mencintaimu? Coba Pelajari 8 Tanda Ini untuk Mengetahuinya, Ada yang Merasakan Nomor 7?

Polisi juga berhasil menangkap dua teroris kelas kakap yang termasuk dari 23 orang tersangka tersebut.

Dua orang teroris tersebut sudah lama menjadi buron. Keduanya bernama Zulkarnaen dan Upik Lawanga.

Zulkarnaen alias Daud adalah buron Polri selama 18 tahun.

Baca Juga: Ibu Paruh Baya Diamankan Usai Sebut Polisi Dajjal karena Tahan Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Nasdem Komentari Ridwan Kamil yang Minta Mahfud MD Tanggungjawab Soal HRS: Tak Patut, Tidak Etis

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Park Seo Joon Jadi Aktor Pria yang Paling Dikagumi: Definisi Power in the Ordinary

“Tim Densus 88 menangkap 23 teroris jaringan Jamaah Islamiah. Dari 23 tersangka yang diamankan, ada dua tersangka yang merupakan DPO Polri. Yang pertama adalah Zulkarnaen, yang merupakan DPO selama 18 tahun. Kemudian satu lagi Upik Lawanga,” tuturnya.

Ramadhan menjelaskan, Upik Lawangan memiliki keahlian merakit bom. Sementara Zulkarnaen merupakan buron Polri dalam kasus teror Bom Bali I pada 2001.

Zulkarnaen merupakan teroris dengan keahlian militer dan juga bisa merakit senjata api.

“Saya jelaskan Upik Lawanga merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom. Seperti Bom Tentena, Bom GOR Poso, Bom Pasar Sentral, dan tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006,” beber Ramadhan.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler