PR BOGOR - Pengguna tikTok yang diduga bernama Ratu Wiraksini berusia 53 tahun kini harus berhadapan dengan pihak yang berwajib.
Pasalnya, Ratu Wiraksini diduga menyebarkan konten dengan ujaran kebencian di platform video TikTok.
Tak takut, Ratu Wiraksini menyebut pihak kepolisian merupakan 'Dajjal'.
Baca Juga: Nasdem Komentari Ridwan Kamil yang Minta Mahfud MD Tanggungjawab Soal HRS: Tak Patut, Tidak Etis
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Park Seo Joon Jadi Aktor Pria yang Paling Dikagumi: Definisi Power in the Ordinary
Baca Juga: 'No Karni No Berani' Julukan Karni Ilyas dari Rocky Gerung, Singgung Istana: Pasti Ada yang Korslet
Menyebut kepolisian 'Dajjal' lantaran pihak yang berwajib kini tengah menahan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan Ratu Wiraksini, wanita berusia 53 tahun itu kini diamankan polisi.
"Ya benar (diamankan)," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, sebagaimana melansir PMJ News, Kamis, 17 Desember 2020.