6 Orang Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati, Muhammadiyah Kutuk Keras Aksi Aparat Hukum

8 Desember 2020, 15:28 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah). /Dok. PMJ/Fjr/Dok. PMJ

PR BOGOR - Sebanyak 6 orang yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab ditembak mati dalam insiden bentrokan bersama kepolisian, pada Senin, 7 Desember 2020.

Penembakan terhadap 6 orang yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab itu mendapat kecaman dari sejumlah pihak, tidak terkecuali organisasi besar di Indonesia, Muhammadiyah.

Pengurus Pusat Muhammadiyah mengutuk aksi penemebakan terhadap 6 orang yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab itu.

Baca Juga: Pagi Buta, Ribuan Anggota TNI-Polri Kawal Pengiriman Vaksin Covis-19 Sinovac ke Bandung

Baca Juga: Mensos Juliari Batu Bara Tersandung Korupsi, Terendus Fakta Baru oleh KPK dari Penggeledehan Terbaru

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Perhatikan 8 Poin Ini Jika Ingin Tetap Aman Saat Mencoblos di TPS

Muhammadiyah menilai, insiden yang menimpa anggota FPI itu sebagai aksi kekerasan terhadap warga sipil.

Tidak hanya mengecam, Muhammadiyah dengan keras mengutuk aparat yang menembak mati 6 orang yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab itu.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, mengutuk terjadinya kekerasan tersebut. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa. Jika pun bila itu dilakukan oleh pihak-pihak lain," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqqodas melalui virtual, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Catat Waktunya! Fenomena Langka Planet Jupiter dan Saturnus akan Mendekat ke Bumi Terjadi Bulan Ini

Baca Juga: Lirik Lagu IZ*ONE 'Panorama' Lengkap dengan Bahasa Inggris dan Indonesia

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Menaker Resmi Terbitkan Aturan Libur Bagi Pekerja dan Buruh, Begini Isinya

Busyro menegaskan kekerasan yang dilakukan aparat sudah berulangkali terjadi. Dia berharap peristiwa yang dialami enam laskar FPI menjadi bahan koreksi total bagi negara.

Negara, katanya, mestinya berfungsi untuk melindungi rakyat dan hal itu diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945.

Selama ini, Muhammadiyah kerap melakukan fungsi advokasi terhadap pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan aparat.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Masih Mengancam, Libur Natal 2020 Jangan Menimbulkan Klaster, Kata Doni Monardo

Baca Juga: 3 Zodiak Ini yang Cocok Jadi Pasangan Capricorn, Pisces Paling Bisa Buat Bahagia?

Baca Juga: Begini Cara Jennie BLACKPINK Bius BLINK, Penggemar Terengah-engah dengan Foto Terbarunya, Ada Apa?

Muhammadiyah menilai negara masih hadir dalam bentuk kekerasan.

"Bukankah negara itu fungsi utamanya melindungi rakyat? Dan negara merupakan organisasi tertinggi yang pengelolanya pengemban amanahnya itu diamanat oleh pemilu lima tahun sekali, dan itu merupakan bentuk kepercayaan kepada aparat negara, aparat pemerintah," ujarnya sebagaimana melansir dari Galamedia.com dalam artikel berjudul 'PP Muhammadiyah Mengutuk Aksi Penembakan Terhadap Enam Pengikut FPI oleh Polisi'.

Muhammadiyah juga menyampaikan ucapan duka cita terhadap keluarga enam laskar FPI yang meninggal dunia.

Baca Juga: Insiden saat Wawancara BTS di MAMA 2020, Gelagat V: Resleting Celana dan Kancingmu Sudah Selesai?

Baca Juga: Kumpulan 5 Lirik Lagu Perayaan Hari Natal 2020 yang Sering Dinyanyikan, Mulai dari White Christmas

Baca Juga: Jelang Natal 2020: Berikut Lirik Lagu Jingle Bells Beserta Terjemahan Indonesia Bisa Kamu Nyanyikan

"Mudah-mudahan arwahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarganya diberi kesabaran dan ketabahan."

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Rizieq Shihab dengan alasan melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

Tetapi keterangan tersebut dibantah oleh FPI. FPI juga membantah anggotanya memiliki senjata api dan dipakai untuk menyerang polisi.***(Kiki Kurnia/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler