Tanggapi Penangkapan Mensos Juliari Batubara, Refly Harun Bilang KPK Belum Bisa Masuk Pusaran Inti

6 Desember 2020, 12:47 WIB
Refly Harun (kanan) yang turut mengkritik Mensos Juliari (kiri) yang baru saja ditangkap oleh KPK karena dugaan kasus terima suap dari biaya pengadaan bantuan bansos. /Kolase dari YouTube Refly Harun dan Facebook Juliari P Batubara

PR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Suap yang diterima Mensos Juliari Batubara tersebut adalah pembayaran dari pengadaan bantuan sosial yang berupa sembako, yang ditunjukkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di daerah Jabodetabek.

Menanggapi penangkapan Mensos Juliari batubara oleh KPK, Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat suara untuk memberikan komentarnya.

Baca Juga: Bisa Mengantarkan Mensos Juliari Batubara ke Liang Lahat, Begini Bunyi UU Nomor 31 Tahun 1999

Baca Juga: Menilik Kekayaan Mensos Juliari Batubara, Asetnya Rp48,1 M Tersebar di Sumatera, Bogor hingga Bali

Baca Juga: Jangan Tidur Dulu, MAMA 2020 Dihadiri BTS, NCT, hingga Stray Kids Tayang di Indonesiar, Catat Jamnya

"Pada era pemerintahan Jokowi ini, baru berlangsung 1 tahun, tapi 2 menteri telah dicokok KPK karena telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Refly Harun, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Youtube Refly Harun, pada Minggu 6 Desember 2020.

Kemudian Refly Harun menyebut bahwa kedua menteri yang kini ditetapkan jadi tersangka itu berasal dari dua Partai besar di tanah air.

Diketahui, Edhy Prabowo berasal dari Gerindra dan Juliari Batubara berasal dari PDIP.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Rocky Gerung Bilang Menhan Prabowo sangat Murka Tapi Tak Diperlihatkan

Baca Juga: Terkuak, Ternyata Imam Masjid Hagia Sophia di Turki Merupakan Imam Besar Masjidil Aqsa, Palestina

Baca Juga: Viral, Pria Berkali-kali Tertangkap Basah Masuk Kosan Wanita, Polisi Malah Tolak Laporan Korban

Menurut Refly Harun, harus ada sense of crisis dari pemerintah, sehingga pemberantasan korupsi dipimpin langsung oleh pemerintah.

“Kalau tidak ada sense of crisis dari pemerintahan Jokowi untuk menindak pelaku korupsi ini, dan memimpin langsung pemberantasan korupsi, maka kita tidak bisa berharap bahwa korupsi ini akan hilang di Indonesia,” ujar Refly Harun.

Refly Harun pun menyayangkan peristiwa tertangkapnya dua menteri yang diduga melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga: HRS Akui Jadi Veteran Perang di Ambon, Soal Papua Barat Pimpinan FPI Ingatkan TNI: Gelorakan Jihadmu

Baca Juga: Terkuak! Juliari Batubara Terima Sogokan Rp8,2 Miliar Tunai, Berasal dari Dana Bansos Jabodetabek

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, akan Terancam Pidana Mati?

Terlebih tindakan korupsi yang menyeret Edhy Prabowo dan Mensos Juliari Batubara terjadi ini di tengah pandemi Covid-19 yang menyulitkan ekonomi Indonesia.

“Tapi para pejabatnya masih tega juga menerima uang suap, masih tega juga melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Refly Harun.

Refly Harun menilai banyak sekali pihak-pihak yang begitu dekat dengan kekuasaan dan menggunakan kekuasaannya tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer 6 Desember 2020, dari Kesehatan sampai Bicara Hati

Baca Juga: Masih Mandek, Update Harga Emas Hari Ini 6 Desember 2020, Antam Masih Rp1.921.000 per 2 gram

Baca Juga: Luar Biasa, BTS Rajai Voting MAMA 2020, Artist of The Year Kantongi 33 Persen, Bakal Borong Piala?

“Dan mereka ya mungkin sekarang masih beruntung karena tidak dicokot oleh KPK, atau KPK tidak berani masuk ke dalam lingkaran yang paling inti dari pusaran korupsi itu,” tuturnya.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler