Jelang Pilkada 2020, Mendagri Tegas Minta 'Amankan, agar Tidak Terjadi Gangguan Money Politik'

5 Desember 2020, 19:07 WIB
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /Instagram.com/@kemendagri

PR BOGOR - Menjelang pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan sejumlah arahan.

"Kita harus bekerja keras, keberhasilan kita untuk menjaga agar gangguan konflik dan lain-lain termasuk kerumunan dalam jumlah besar," tegas Tito dari laman resmi Kemendagri RI.

Mendagri menegaskan bahwa selama jalannya Pilkada, sebisa mungkin jangan sampai menjadi media penularan Covid-19.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Pencoblosan Pilkada 2020, Cagub Ini Malah Ditetapkan Bareskrim Polri sebagai Tersangka

Terutama, kata dia, harus aman dari gangguan konvensional dalam bentuk konflik, kekerasan, money politic maupun pelanggaran pidana lainnya.

Oleh karena itu, lanjut Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada dianjurkan untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapannya.

Pada saat tahap pelaksanaan pemungutan suara Mendagri menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan harus diatur sedemikian rupa agar aman dari Covid-19.

Baca Juga: Usai OTT Pejabat Kemensos, Mahfud MD Apresiasi KPK: Tangkap dan Buru para Koruptor, Bravo!!!

Di antaranya Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lebih dari 500 orang, pemilih akan diatur sesuai jam, yaitu pukul 07.00-13.00 waktu setempat dan petugas TPS harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) Covid-19. Di TPS pun harus disediakan masker dan tempat cuci tangan.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-cirebon.com sebelumnya dalam artikel "Jelang Pemungutan Suara di Pilkada 9 Desember Mendatang, Mendagri Tegaskan Pilkada Harus Aman", ada perbedaan perlakuan bagi pemilih dalam Pilkada ini, salah satunya tinta yang digunakan setelah menyalurkan hak suara tidak lagi dicelup, melainkan diteteskan ke pemilih sebagai tanda sudah menggunakan hak pilihnya.

“Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS, yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai, sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” terang Tito.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Inggris, Man City vs Fulham di NET TV dan Mola TV: Sergio Aguero Comeback!!

Terkait pengamanan dan logistik, Mendagri meminta kepada seluruh jajaran TNI-Polri untuk mengawal, berkoordinasi dan bersinergi dengan penyelenggara, baik itu KPU-Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Perlindungan Masyarakat (Linmas).

“Amankan betul agar tidak terjadi gangguan konvensional, kekerasan, intimidasi, money politic, serangan fajar dan lain-lain, kawal tahapan dari mulai pengangkutan kotak suara, pencoblosan, perhitungan suara, sampai pengamanan setelah pemungutan suara,” imbuhnya.

Selain itu, Tito juga mengimbau TNI-Polri selalu menggunakan pendekatan persuasif dan tidak menggunakan kekerasan dalam meredam konflik yang terjadi selama Pilkada.

Baca Juga: Sindir Polisi Soal Dipanggilnya Tukang Tenda Nikahan Anak HBS, Fadli Zon: Catat Ini Sejarah Kelam

“Jangan langsung mengambil tindakan kekerasan, gunakan cara persuasif. Kalau terjadi pelanggaran gunakan secara proporsional sesuai dengan tingkat ancamannya,” tegasnya.*** (Gilang Pranajasakti/Pikiranrakyat-cirebon.com)

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler