Jadwal Lokasi SIM Keliling Online Polres Bogor 16 November 2020, Hari Ini Silahkan ke Mall Cileungsi

- 16 November 2020, 05:45 WIB
ILUSTRASI pelayanan SIM keliling online./ Dok. NTMC Polri /  Area lampiran
ILUSTRASI pelayanan SIM keliling online./ Dok. NTMC Polri / Area lampiran /

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.

2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.

3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C sebesar Rp75.000

4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya

5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: TMC Polres Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah