Selain Wajib Gunakan Helm SNI, Warga Bogor Diwajibkan Kenakan Baju Lengan Panjang di Operasi Lodaya

- 26 Oktober 2020, 08:31 WIB
Ilustrasi polisi membawa surat tilang.*
Ilustrasi polisi membawa surat tilang.* /Indrianto Eko Suwarso/

PR BOGOR - Operasi Zebra Lodaya 2020 kembali diberlakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor dan Satlantas Polresta Bogor.

Melansir dari akun Instagram resmi TMC Polres Bogor dan Satlantas Polresta Bogor Kota, Operasi Zebra Lodaya akan digelar selama 14 hari, dimulai pada hari ini, 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Diketahui operasi tersebut akan berlangsung di seluruh wilayah Bogor.

Baca Juga: Ops Zebra Lodaya 2020 Dimulai Hari Ini, Penting! Patuhi 5 Berikut Jika Ingin Lolos dari Pengecekan

Berbagai peraturan akan ditegakkan, salah satunya juga imbauan mematuhi protokol kesehatan saat berkendara.

Memakai masker sangat penting guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 terutama ketika berada dalam keramaian dan kerumunan.

Imbauan untuk memakai lengan panjang juga dilakukan untuk keamanan pengendara, serta mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Perdana, Museum Nabi Muhammad SAW Bakal Segera Dibangun di Jakarta, JK: Umat Islam Sangat Menantikan

Pihak Satlantas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas pada situasi adaptasi kebiasaan baru (AKB), serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Patuhi tata tertib lalu lintas, perhatikan rambu, marka dan alat pemberi isyarat lalu lintas,” tulis pengumuman itu.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x