Lokasi SIM Keliling Bogor 21 Oktober 2020: Hari Ini Silahkan Datang ke Pos Polisi Gadog

- 21 Oktober 2020, 08:32 WIB
ILUSTRASI SIM.*
ILUSTRASI SIM.* /Dok. Pikiran-rakyat/

PR BOGOR - Permudah masyarakat untuk mempersingkat proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor menggelar program SIM Keliling.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga Bogor dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C dengan mudah.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPolresBogor, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor 21 Oktober 2020: Hari Ini Berpotensi Ada Hujan Lebat Disertai Petir

Layanan SIM Keliling hari ini, Rabu 21 Oktober 2020 berada Pos Polisi Gadog, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan 21 Oktober 2020: Aquarius Harus Cukup Kreatif, Capricorn Janglah Berlebihan!

2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.

3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C harus membayar Rp75.000

4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Berikut 11 Bacaan Sholawat Nabi dan Artinya

5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.***

 

Editor: Yuni

Sumber: TMC Polres Metro Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x