Bansos Rp2,5 Juta Khusus Warga Kabupaten Bogor Berakhir Hari Ini, Segera Cek di Sini Syaratnya!

- 21 Oktober 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi Uang. *Dok. Pikiran Rakyat
Ilustrasi Uang. *Dok. Pikiran Rakyat /Dok. Pikiran Rakyat/

PR BOGOR – Pendataan untuk bantuan sosial (bansos) khusus warga Kabupaten Bogor senilai Rp2,5 juta berakhir hari ini, Rabu, 21 Oktober 2020.

Hal ini sesuai dengan pengumuman dalam laman akun Instagram @humasbogor yang menjelaskan mengenai mekanisme penerima bansos.

Untuk terhimpunnya data korban PHK dampak Covid-19 yang akurat dan valid dalam bentuk softcopy dan hardcopy, maka limit waktu penyampaian data masing-masing Kecamatan pada Dinas Tenaga Kerja diperpanjang sampai dengan 21 Oktober 2020,” tulis pengumuman itu.

Baca Juga: Nama Anda Belum Terdaftar di Bantuan BPUM? Segera Lapor ke Dinas Koperasi dan UMKM Sesuai Domisili

Sebelumnya diketahui, Bupati Bogor, Ade Yasin menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus warganya yang terkena pemutusan hubungan kerja karena terdampak Covid-19, yakni berupa uang tunai senilai Rp2,5 juta.

“Ini bentuk tindak lanjut dari pemulihan ekonomi korban PHK, akan mendapat bantuan Rp2,5 Juta,” kata Ade Yasin.

Ade Yasin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan pagu anggaran Rp28 miliar dalam APBD Perubahan Tahun 2020.

Baca Juga: Stabil! Daftar Harga Emas 21 Oktober 2020: Antam Masih di Rp2.037.000 per Dua Gram

Yang digunakan untuk pemulihan ekonomi, berupa bansos korban PHK terdampak pandemi dan bantuan permodalan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x