Habis Digusur, Puing-puing Bekas Lapak PKL Puncak Diangkut Satpol PP

- 1 Juli 2024, 10:00 WIB
Petugas Satpol PP membersihkan puing bekas lapak di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).
Petugas Satpol PP membersihkan puing bekas lapak di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024). /Foto: ANTARA/dok. Satpol PP Kab. Bogor

PEMBRITA BOGOR - Puing-puing bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) dibersihkan oleh Satpol PP serta petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kawasan Wisata Puncak, Minggu, 30 Juni 2024.

Menurut Anwar Anggana, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, operasi pembersihan ini melibatkan 40 unit truk sampah dan tiga alat berat setiap harinya.

Proses pembersihan ini dimulai sehari setelah penertiban lapak PKL dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2024 lalu. Total lebih dari 940 ritase kendaraan armada truk untuk membuang bahan material bekas tersebut ke kawasan Gayatri Cibeureum dan area Gunung Mas.

Tujuan utama dari pembersihan ini adalah untuk menciptakan kesan yang indah dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Puncak.

Anwar menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperbaiki kondisi lingkungan di area pariwisata tersebut.

Diminta Pindah ke Rest Area Gunung Mas, Lapak PKL Puncak Digusur

Sebelumnya, Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, secara langsung memimpin penertiban lapak PKL pada Senin, 24 Juni 2024 lalu, meskipun terdapat penolakan dari sebagian pedagang.

Asmawa meyakinkan bahwa perekonomian para pedagang kaki lima akan meningkat setelah mereka dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.

"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik karena alur keluar masuk Gunung Mas akan melintasi ke sini," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung para pedagang, termasuk pembebasan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah