PEMBRITA BOGOR - Polisi mengamankan empat pria kasus penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakang Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 28 Maret 2024. Keempat pria itu terbukti positif narkoba dan membawa senjata tajam berupa golok.
"Operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari Kepada Dusun (Kadus) Bojong Koneng tentang aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi F 1360 WO yang sering bolak-balik di sekitar Jalan Bojong Koneng," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Susilo Tri Wibowo, dalam keterangannya diterima PR Bogor, Jumat, 29 Maret 2024.
Adapun keempat pria yang diamankan berinisial S(36), U (40), D (38), dan H (34).
Polisi Tangkap Empat Pria di Babakan Madang Positif Narkoba
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan beberapa barang bukti yang dibawa di dalam mobil pelaku.
"Setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami berhasil menghentikan mobil tersebut. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang," ungkap Susilo.
Setelah dites urine, keempat pria diketahui positif mengkonsumsi narkoba.
"Tes urin juga dilakukan terhadap para pelaku, yang hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung amphetamine," ujarnya.