Selanjutnya, keempat pria beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan interogasi Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan aktivitas mencurigakan di Desa Bojong Koneng.
"Terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menangani kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Bogor," pungkas Susilo.***