PEMBRITA BOGOR - Dalam 3 bulan terakhir sejak Januari-Maret 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 84 pengedar di wilayah Kabupaten Bogor.
Capaian ini dikatakan Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono putra dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa, 26 Maret 2024 kemarin.
"Sudah diamankan 84 tersangka dengan 82 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan," ungkap Adhimas.
Berdasarkan pengungkapan kasus, diketahui ada 64 kasus pengedaran narkoba teridir dari 18 perkara penyalahgunaan sediaan farmasi, 30 perkara penyalahgunaan sabu, 6 perkara penyalahgunaan ganja, 8 perkara penyalahgunaan tembakau sintetis, dan 2 perkara psikotropika
Pihak kepolisian mengamankan beserta barang bukti seperti sabu hingga puluhan kilogram ganja dalam pengungkapan kasus narkoba itu.
Ribuan Barang Bukti Kasus Pengedaran Narkoba Disita
Adapun Satnarkoba Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa 215,43 gram sabu, 21,95 kilogram ganja, 253,09 gram tembakau sintetis, 19.801 butir sediaan farmasi, 202 butir paikotropika dan sepucuk senjata api rakitan.
Baca Juga: Sudah Tiga Hari, Wanita Paruh Baya Tertimbun Longsor di Sentul Bogor Belum Juga Ditemukan