MANTAP! 84 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Bogor Diciduk Polisi, Ratusan Gram Sabu Disita

- 27 Maret 2024, 22:00 WIB
Sejumlah barang bukti dan tersangka kasus peredaran gelap narkotika perlihatkan ke wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).
Sejumlah barang bukti dan tersangka kasus peredaran gelap narkotika perlihatkan ke wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PEMBRITA BOGOR - Dalam 3 bulan terakhir sejak Januari-Maret 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 84 pengedar di wilayah Kabupaten Bogor.

Capaian ini dikatakan Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono putra dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa, 26 Maret 2024 kemarin.

"Sudah diamankan 84 tersangka dengan 82 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan," ungkap Adhimas.

Sejumlah barang bukti dan tersangka kasus peredaran gelap narkotika perlihatkan ke wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).
Sejumlah barang bukti dan tersangka kasus peredaran gelap narkotika perlihatkan ke wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). /Biro Humas/Polres Bogor

Berdasarkan pengungkapan kasus, diketahui ada 64 kasus pengedaran narkoba teridir dari 18 perkara penyalahgunaan sediaan farmasi, 30 perkara penyalahgunaan sabu, 6 perkara penyalahgunaan ganja, 8 perkara penyalahgunaan tembakau sintetis, dan 2 perkara psikotropika

Pihak kepolisian mengamankan beserta barang bukti seperti sabu hingga puluhan kilogram ganja dalam pengungkapan kasus narkoba itu.

Ribuan Barang Bukti Kasus Pengedaran Narkoba Disita

Barang bukti 21,95 kilogram ganja, 215,43 gram sabu-sabu, 253,09 gram tembakau sintetis dan 19.801 butir obat golongan daftar G serta satu pucuk senjata api rakitan disita Polres Bogor.
Barang bukti 21,95 kilogram ganja, 215,43 gram sabu-sabu, 253,09 gram tembakau sintetis dan 19.801 butir obat golongan daftar G serta satu pucuk senjata api rakitan disita Polres Bogor. /Biro Humas/Polres Bogor

Adapun Satnarkoba Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa 215,43 gram sabu, 21,95 kilogram ganja, 253,09 gram tembakau sintetis, 19.801 butir sediaan farmasi, 202 butir paikotropika dan sepucuk senjata api rakitan.

Baca Juga: Sudah Tiga Hari, Wanita Paruh Baya Tertimbun Longsor di Sentul Bogor Belum Juga Ditemukan

Halaman:

Editor: Khairul Anwar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x