Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pemalsuan data yang ditemukan di PPDB 2023 Jawa Barat berupa manipulasi data elektronik di kode QR Kartu Keluarga yang terhubung langsung dengan data di situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa masalah yang terjadi dalam kisruh PPDB 2023 ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum.
"Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara," katanya.
Baca Juga: Walikota Bima Arya Apresiasi Kampanye Sekolah Sehat Generasi Maju di Kota Bogor
"Kepada anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda. Demikian pengumuman ini saya sampaikan," pungkasnya.
Selaras dengan pernyataan Ridwan Kamil, Walikota Bogor Bima Arya bahkan sudah langsung melakukan pembenahan terhadap kisruh PPDB 2023 yang terjadi di wilayahnya.
"Saya lakukan pergantian 3 pejabat Dinas Pendidikan, 8 Kepala Sekolah SMPN dan 31 Kepala Sekolah SD. Rotasi ini untuk pembelajaran dan pembenahan atas persoalan PPDB kemarin," tulis Bima Arya melalui akun Instagramnya, Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Walkot Bogor Bima Arya Sejak Awal Mendukung Dirinya Maju Capres 2024