Pemerintah kota Bogor akan melakukan evaluasi dan pembenahan di Disdukcapil Kota Bogor dengan berkoordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Bima Arya juga akan membuat peraturan walikota dalam rangka pembenahan sistem PPDB ini. Hal ini terkait dengan aturan dan mekanisme sistem seleksi yang lebih ketat. Prosedur verifikasi data calon siswa juga akan dibenahi agar tidak ada lagi pemalsuan data.
View this post on Instagram
"Pemkot Bogor juga berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran hukum pidana dalam tahapan PPDB," ungkapnya.
"Saya ingatkan Dinas Pendidikan untuk jaga integritas, ingat sumpah jabatan, mengayomi sekolah, guru dan semua siswa-siswi," lanjut Bima Arya.
Baca Juga: Sambangi Markas Besar UNESCO di Prancis, Bima Arya Dorong Kebun Raya Bogor Jadi Situs Warisan Dunia
Bima Arya juga mengumumkan membuka layanan pengaduan untuk adanya dugaan praktek kecurangan dalam kisruh PPDB 2023 di Kota Bogor melalui nomor 0852-1845-3813.
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***