Viral Mobil Halangi Ambulans di Bogor, Sopirnya Ternyata WNA Arab

- 8 Mei 2023, 09:05 WIB
Viral mobil halangi ambulans pembawa pasien di Bogor.
Viral mobil halangi ambulans pembawa pasien di Bogor. /Instagram/@ambulance_indonesia_

WNA Arab berinisial TM itu mengaku tidak berniat menghalangi ambulans. Alasan ia tak kunjung menepikan mobilnya saat ambulans meminta diberi jalan adalah karena bahu jalan dipadati mobil yang sedang parkir.

Pengemudi Veloz itu juga bingung mengapa ada pengendara sepeda motor yang mengawal ambulans dan mepet ke mobilnya minta menepi.

Baca Juga: Mengapa Mobil Ambulans di Masa Pandemi Covid-19 Selalu Datang Beriringan? Ini Pengakuan dari Sopir Dadakan

Akhirnya dengan niat mempertanyakan mengapa motor itu mengawal ambulans, si pengemudi Veloz malah mencoba mengejar.

"Pengemudi itu bingung maksud motor (pengawal ambulans) yang mepet-mepet dan meminta minggir," kata Bismo.

"Ngejar tujuan mau menanyakan maksud dan tujuan pengendara motor tersebutkenapa mepet-mepet mobilnya," tuturnya.

Baca Juga: Modus Baru Pemudik, Nekat Naik Mobil Ambulans untuk Kelabui Petugas yang Jaga di Pos Penyekatan

Meski sudah beralasan, TM tetap dijerat Pasal 287 Ayat (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

"TM diduga tidak memberikan kesempatan hak utama bagi kendaraan bermotor yanng menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar ambulans dengan ancaman pidana 1 bulan atau denda Rp 250 ribu," ucap Bismo.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah