Jika tidak sempat ke Lippo Plaza Keboen Raya Bogor, Polresta Bogor Kota mempunyai opsi dengan mendatangi kantor yang berlokasi di Kedung Halang.
"Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor kota yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara,"
"Tersedia juga Pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar," tulis akun Instagram Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Jimin BTS Dikabarkan Rilis Album Solo Februari 2023
Ingat, waktu pendaftaran hanya dibuka dari pukul 08:00-09:00 WIB dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***