"Jadi (PSBB Proporsional Kota Bogor) tidak lagi dua minggu tapi putuskan selama satu bulan, kita akan evaluasi," kata Bima Arya.
Menyoali PSBB Proporsional, Bima Arya menjelaskan selama ini PSBB yang berlaku di Jawa Barat sudah diberlakukan zonasi.
Baca Juga: Isi Bensin Kala New Normal Berlaku, Pertamina Susun Aturan Terbaru Bagi Pengendara di SPBU
Kota Bogor awalnya masuk dalam zona merah di PSBB pertama, sementara memasuki PSBB tahap ini, status daerahnya sudah masuk zona kuning, sehingga PSBB disesuaikan dengan status kedaruratannya.
Namun, untuk sektor-sektor mana saja yang sudah diperbolehkan dibuka, pihaknya masih menunggu arahan Gubernur Jawa Barat.
"Kami berharap kategorinya lebih baik. Sehingga akan ada satu bulan ini ada jadwal yang bisa dibuka," tuturnya.
Baca Juga: Youtuber Ferdian Pelaka Bebas, Polrestabes Bandung: Laporan Dicabut, Kasus Prank Sembako Selesai
"Saya mendengar dari penyelenggara pernikahan karena ada katering ada perias, pekerja seni yang kalau sudah protokolnya siap kita bisa buka. Bagaimana mall yang menentukan hajat hidup banyak orang bisa dibuka tergantung protokol," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bima Arya memperpanjang PSBB Proporsional di masa transisi menuju tatanan kehidupan baru atau new normal.
Bima Arya memutuskan perpanjangan PSBB Proporsional tersebut selama 1 bulan penuh di bulan Juni 2020 ini.