Pasutri di Sukabumi Digerebek Kedapatan 389 Kg Sabu, Warga: Kami Tidak Percaya

- 4 Juni 2020, 13:18 WIB
KEPOLISIAN Resor Metro Bekasi merilis penangkapan puluhan tersangka peredaran narkoba di Mapolres, Selasa 3 Maret 2020. Selain tersangka, polisi pun menyita puluhan gram sabu serta 199 kilogram ganja yang langsung dimusnahkan.*
KEPOLISIAN Resor Metro Bekasi merilis penangkapan puluhan tersangka peredaran narkoba di Mapolres, Selasa 3 Maret 2020. Selain tersangka, polisi pun menyita puluhan gram sabu serta 199 kilogram ganja yang langsung dimusnahkan.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Digerebek dan Disita 389 Kg Sabu, Warga Tak Percaya Pasutri yang Dikenal Ramah Itu Pengedar Narkoba'.

"Kami sempat tidak percaya ketika terjadi penggerebakan. Kami melihat petugas mendobrak pintu rumah yang dihuni pasangan suami istri itu," kata warga Helmi.

Ketua RW, Rifki mengatakan terungkap penggerebakan sabu-sabu di rumah pasangan suami istri sama sekali di luar perkiraan warga sekitar.

Baca Juga: Hari Ini Status Kabupaten Bogor Masih Teka-teki, PSBB atau New Normal Keputusan di Ridwan Kamil

Pasangan suami istri tersebut dikenal sangat kooperatif, juga sangat ramah di lingkungan warga.

"Sehingga ketika terjadi penggerebekan warga sempat tidak percaya (mereka pengedar narkoba, red)," katanya.

Hanya sehari sebelum petugas Kepolisian melakukan serangkaian penggerebekan, kata Rifki, terlihat adanya aktivitas disekitar rumah pasangan suami istri.*** (Ahmad Rayadie/PR).

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x