Baca Juga: Info Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Hari Ini 2 Oktober 2021: Berlaku Sistem Genap
Berdasarkan hal itu, Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang masa PPKM level 3 kelima sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dalam perpanjangan kelima PPKM Level 3 ini, ada beberapa aturan yang disesuai oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru,” kata Bupati Bogor Ade Yasin seperti dikutip dari akun resmi Pemkab Bogor, Rabu 6 Oktober 2021.
Selain aturan baru, aturan lama juga tetap diberlakukan, seperti tempat wisata yang belum diizinkan untuk dibuka kembali.***